Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bikin Happy! Australia buat Undang-undang untuk Pekerja Boleh Abaikan Pesan Atasan di Luar Jam Kerja

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|09:19 WIB
Bagikan:
Bikin Happy! Australia buat Undang-undang untuk Pekerja Boleh Abaikan Pesan Atasan di Luar Jam Kerja
Bikin Happy! Australia buat Undang-undang untuk Pekerja Boleh Abaikan Pesan Atasan di Luar Jam Kerja (Image From: Pexels/Rijan Hamidovic)

PASUNDAN EKSPRES - Australia buat undang-undang untuk pekerja boleh abaikan pesan atasan di luar jam kerja. Undang-undang baru di Australia telah memberikan hak bagi jutaan penduduknya untuk mengabaikan permintaan atau instruksi dari atasan mereka di luar jam kerja resmi.

Undang-undang ini menetapkan "hak untuk memutuskan hubungan kerja", yang berarti karyawan di Australia kini memiliki kewenangan untuk tidak menanggapi panggilan atau permintaan dari atasannya setelah jam kantor berakhir.

Australia buat Undang-undang untuk Pekerja 

Meskipun undang-undang baru di Australia tidak secara eksplisit melarang atasan untuk menelepon atau mengirim pesan kepada karyawan di luar jam kerja, namun undang-undang ini memberikan perlindungan bagi karyawan yang memilih untuk tidak memantau, membaca, atau merespons kontak dari atasan mereka setelah jam kerja berakhir.

Menurut Fair Work Commission yang dikutip dari NPR, pengadilan hubungan kerja di Australia, undang-undang ini memungkinkan karyawan untuk menolak untuk memantau, membaca, atau merespons kontak atau upaya kontak di luar jam kerja mereka, kecuali jika penolakan mereka tidak masuk akal.

BACA JUGA: Ngeri Banget! Israel dan Hizbullah saling Melemparkan Rudal

BACA JUGA: PM India Modi Berkunjung ke Kyiv untuk Melakukan Pembicaraan dengan Zelenskiy dari Ukraina

Undang-undang baru di Australia tidak hanya melindungi karyawan dari panggilan atau pesan dari atasan mereka di luar jam kerja, tetapi juga dari kontak dari orang lain, selama hal tersebut terkait dengan pekerjaan.

Undang-undang baru yang memberikan "hak spesial" bagi karyawan di Australia ini telah disahkan pada bulan Februari tahun ini.

Undang-undang ini mulai berlaku pada hari Senin kemarin, tepatnya tanggal 26 Agustus 2024 untuk sebagian besar pekerja di Australia.

Namun, untuk perusahaan kecil yang mempekerjakan kurang dari 15 orang, undang-undang ini baru akan berlaku mulai bulan Agustus 2025.

Dengan disahkannya undang-undang ini, Australia bergabung ke dalam daftar negara-negara yang bertujuan untuk melindungi waktu luang dan kehidupan pribadi para pekerja, dengan memberi mereka hak untuk tidak selalu terhubung dengan pekerjaan di luar jam kerja resmi.

(ipa)

Berita Terbaru

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Jumat Bersih di Komplek CHR, Camat Ciater Dorong Kepedulian Lingkungan

Subang3 jam lalu
Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Pojokan 326: “Ini Duniaku”

Opini3 jam lalu
Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Polisi Razia Saritem Bandung, 21 Orang Terindikasi Positif Metamfetamin

Jawa Barat5 jam lalu
Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Bupati Reynaldy Resmikan Jalan Rancasari–Mariuk, Panjang 740 Meter

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline6 jam lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional7 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline8 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga8 jam lalu
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline9 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline9 jam lalu