Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

PASUNDANEKSPRES.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetap disalurkan melalui transfer bank.
Pemerintah menegaskan mekanisme pembayaran gaji PNS tetap disalurkan melalui sistem perbankan seperti yang berjalan saat ini.
Hal ini disampaikan Suahasil di tengah mencuatnya usulan pemerintah yang akan menyalurkan gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Akan tetap seperti sekarang, saya mentransfer tetap seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Meski demikian, Suahasil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal usulan Kementerian Koperasi mengenai pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih itu.
Usulan Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan telah melakukan pengajuan terkait rencana penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih. Ferry menyebut, usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry usai menghadiri rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menyampaikan, bahwa anggaran untuk rencana tersebut tengah disiapkan, namun belum memerinci besaran anggaran maupun mekanisme pembayarannya.
Selain itu, Kemenkop juga belum memberikan penjelasan mengenai jadwal pelaksanaan dan koperasi mana yang akan dilibatkan dalam rencana pembayaran gaji PNS tersebut.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Oktober 2026, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai sekitar 6,7 juta orang. Angka tersebut mencakup PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara itu, PT Taspen (Persero) mencatat sebanyak 3,28 juta pensiunan dari total 9,13 juta peserta yang dilayani hingga Agustus 2026.
Adapun penyaluran gaji PNS diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat.
(inm)
