Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

PASUNDANEKSPRES.ID - Enam aktivis Greenpeace Indonesia akhirnya dipulangkan setelah berada di Polda Metro Jaya selama lebih dari delapan jam.
Sebanyak 11 aktivis diamankan Reskrimsus Polda Metro Jaya buntut aksi membentangkan spanduk kritik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026).
Kepulangan keenam aktivis tersebut dikonfirmasi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Daniel Winarta pada Selasa (20/10) malam.
"Sudah (pulang) jam 20.30 WIB," ujar Daniel saat dikonfirmasi, dikutip dari Disway, Rabu (21/10/2026).
Selama berada di Polda Metro Jaya, Daniel menjelaskan, keenam aktivis menjalani pendataan terkait kronologi aksi dan identitas mereka sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
"Tidak dimintai keterangan. Hanya didata, kronologi dan identitas. Sudah kembali untuk beristirahat," kata Daniel.
Selain itu, keenam aktivis Greenpeace sempat diminta untuk menjalani tes urine di Polda Metro Jaya, namun para aktivis menolak melakukan prosedur tersebut.
Di sisi lain, kepolisian sempat menyinggung dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Cagar Budaya yang dikaitkan dengan kasus enam aktivis tersebut.
Namun, kasus itu tidak jadi dikenakan terhadap para pemanjat sebab tidak adanya unsur pidana dalam aksi memanjat monumen tersebut.
"Hingga saat ini tidak dilanjutkan, tidak terbukti adanya unsur pidana," ujarnya.
Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk Kritik di Bundaran HI
Sebelumnya, aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi kritik dengan membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026) pagi.
Aksi itu bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Spanduk raksasa berwarna kuning dibentangkan oleh pemanjat di bawah Patung Selamat Datang dengan pesan yang bertuliskan "Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup".
Selain itu, spanduk lainnya bertuliskan "Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah" juga mencuri perhatian publik hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
Atas aksi tersebut, para aktivis Greenpeace ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah membentangkan spanduk tersebut.
Kini, para aktivis telah dibebaskan setelah ditahan selama lebih dari 8 jam di Polda Metro Jaya.
Melalui akun Instagram @greenpeaceid, organisasi tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung aksi damai dan terus menggaungkan perjuangan tersebut.
"Terima kasih untuk semua yang telah mendukung aksi damai ini. Perjuangan belum selesai. Saatnya terus bersuara, mengawal isu yang kita perjuangkan, dan memastikan suara rakyat tidak diabaikan. Jangan biarkan perjuangan kawan-kawan berhenti sampai di sini," tulis Instagram @greenpeaceid.
(inm)
