Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:54 WIB
Bagikan:
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan
Bukan Sekadar Percepatan Proses, Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Bangun Transformasi Ekosistem Layanan

Jakarta - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menekankan bahwa Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari tidak semata-mata berbicara mengenai percepatan proses di Kantor Pertanahan. Menurutnya, esensi program tersebut adalah membangun transformasi ekosistem.

“PERINTIS ini bukan cuma transformasi layanan kita, tapi lebih ke transformasi ekosistemnya karena banyak pihak yang terlibat kan, seperti PPAT, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta masyarakat sebagai pemohon. Itulah yang kita sebut dengan ekosistem PERINTIS,” ungkap Asnaedi pada Selasa (08/09/2026).

Dalam ekosistem tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh rangkaian proses berjalan sesuai target waktu. Tanggung jawab tersebut, kata Asnaedi, tidak berhenti pada proses yang berlangsung di internal Kantor Pertanahan, tetapi mencakup keseluruhan proses peralihan hak yang melibatkan pihak-pihak terkait. “Kalau PPAT terhambat tanggung jawab Kepala Kantor, kalau Bapenda terhambat tanggung jawab Kepala Kantor, logisnya gimana, karena dia yang menguasai ekosistem itu,” jelasnya.

Karena itu, Kepala Kantor Pertanahan dituntut aktif membangun koordinasi dengan PPAT dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang berpotensi menghambat proses peralihan hak, termasuk melalui diskusi dengan Bapenda terkait tahapan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Selain membangun koordinasi antarpihak, Kantor Pertanahan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memahami persyaratan dan tahapan layanan. Edukasi dan sosialisasi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat menyiapkan dokumen serta memenuhi kewajiban yang diperlukan sejak awal sehingga proses peralihan hak dapat berjalan lebih cepat. “Itu kewajiban kita memberikan edukasi, memberikan sosialisasi, memberikan pemahaman,” ujar Asnaedi.

Dengan demikian, target penyelesaian maksimal 10 hari kerja tidak hanya menjadi ukuran kecepatan pelayanan di Kantor Pertanahan, tetapi juga menjadi ukuran efektivitas koordinasi seluruh pihak yang terlibat dalam peralihan hak. Melalui ekosistem PERINTIS, percepatan layanan diharapkan dapat dirasakan masyarakat secara utuh, sekaligus menjadi fondasi untuk memperluas transformasi hingga seluruh layanan pertanahan. (LS/FA)

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional6 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional6 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional6 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang8 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat9 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang9 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle10 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle11 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle11 jam lalu