Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:40 WIB
Bagikan:
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong
Foto: Dirjenpas Mashudi dalam pertemuan bersama delegasi Kementerian Kehakiman Jepang, Rabu (5/3/2025). (Sumber: Zona Bandung)

PASUNDANEKSPRES.ID - Polemik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, berlanjut ke tingkat pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Persoalan ini sebelumnya muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim di dalam lapas.

Setelah rangkaian penanganan berjalan, kabar Dirjenpas Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya muncul pada 1 Oktober 2026. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Kementerian menyebut keputusan Mashudi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Posisi tersebut sebelumnya menjadi bagian dari pengelolaan pemasyarakatan secara nasional, sehingga pergantian pimpinan berlangsung ketika pemeriksaan di Cibinong masih berjalan.

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

Menguip Tempo, Dirjenpas Mashudi mengundurkan diri setelah Menteri Imipas menerima surat pengunduran dirinya pada 1 Oktober 2026. Kementerian menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak menghentikan kegiatan pemasyarakatan yang selama ini berjalan.

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan tetap dilaksanakan oleh jajaran terkait sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku. Artinya, perubahan pada posisi Dirjenpas tidak membuat pelayanan di lapas berhenti.

Keputusan tersebut juga menjadi bagian dari perkembangan penanganan persoalan di Lapas Cibinong. Sebelumnya, Kementerian Imipas telah mengambil langkah terhadap jajaran struktural di lapas tersebut.

Lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan. Langkah itu dilakukan ketika kementerian menindaklanjuti temuan yang disampaikan Ombudsman.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Inspeksi Ombudsman pada 23 September 2026 menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas. Temuan tersebut mencakup beberapa bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan perlengkapan lainnya.

Ombudsman juga mencatat persoalan lain terkait akses dan pengawasan ketika tim melakukan pemeriksaan di area blok warga binaan. Hasil inspeksi kemudian menjadi bahan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Imipas.

Ditjenpas melakukan pemeriksaan internal terhadap berbagai temuan tersebut. Penelusuran tidak hanya menyangkut kondisi fasilitas, tetapi juga aset serta pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas di lokasi.

Perkembangan kasus ini turut dibahas di Komisi XIII DPR. Persoalan yang dibahas berkaitan dengan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk bagaimana pengawasan terhadap lapas dijalankan.

Sampai tahap ini, pemeriksaan terhadap temuan di Lapas Cibinong masih berlangsung. Hasil penelusuran lebih lanjut akan menentukan langkah berikutnya terhadap berbagai persoalan yang ditemukan.

(pm)

Berita Terbaru

Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Lifestyle9 menit lalu
SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

Subang2 jam lalu
Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Subang2 jam lalu
Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Nasional3 jam lalu
Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Subang3 jam lalu
UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

Subang3 jam lalu
Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya

Berapa Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih per Bulan? Ini Rinciannya

Nasional4 jam lalu
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong

Nasional5 jam lalu
Bupati Komitmen Perbaikan Jalan di Subang Tuntas Tahun 2027, Kang Rey: Mohon Doanya

Bupati Komitmen Perbaikan Jalan di Subang Tuntas Tahun 2027, Kang Rey: Mohon Doanya

Subang5 jam lalu