Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:40 WIB
Bagikan:
Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri di Tengah Polemik Fasilitas Cibinong
Foto: Dirjenpas Mashudi dalam pertemuan bersama delegasi Kementerian Kehakiman Jepang, Rabu (5/3/2025). (Sumber: Zona Bandung)

PASUNDANEKSPRES.ID - Polemik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, berlanjut ke tingkat pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Persoalan ini sebelumnya muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim di dalam lapas.

Setelah rangkaian penanganan berjalan, kabar Dirjenpas Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya muncul pada 1 Oktober 2026. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Kementerian menyebut keputusan Mashudi sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong. Posisi tersebut sebelumnya menjadi bagian dari pengelolaan pemasyarakatan secara nasional, sehingga pergantian pimpinan berlangsung ketika pemeriksaan di Cibinong masih berjalan.

Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

Menguip Tempo, Dirjenpas Mashudi mengundurkan diri setelah Menteri Imipas menerima surat pengunduran dirinya pada 1 Oktober 2026. Kementerian menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak menghentikan kegiatan pemasyarakatan yang selama ini berjalan.

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan tetap dilaksanakan oleh jajaran terkait sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku. Artinya, perubahan pada posisi Dirjenpas tidak membuat pelayanan di lapas berhenti.

Keputusan tersebut juga menjadi bagian dari perkembangan penanganan persoalan di Lapas Cibinong. Sebelumnya, Kementerian Imipas telah mengambil langkah terhadap jajaran struktural di lapas tersebut.

Lima pejabat struktural Lapas Cibinong dinonaktifkan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan. Langkah itu dilakukan ketika kementerian menindaklanjuti temuan yang disampaikan Ombudsman.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Inspeksi Ombudsman pada 23 September 2026 menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas. Temuan tersebut mencakup beberapa bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan perlengkapan lainnya.

Ombudsman juga mencatat persoalan lain terkait akses dan pengawasan ketika tim melakukan pemeriksaan di area blok warga binaan. Hasil inspeksi kemudian menjadi bahan untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Imipas.

Ditjenpas melakukan pemeriksaan internal terhadap berbagai temuan tersebut. Penelusuran tidak hanya menyangkut kondisi fasilitas, tetapi juga aset serta pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas di lokasi.

Perkembangan kasus ini turut dibahas di Komisi XIII DPR. Persoalan yang dibahas berkaitan dengan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk bagaimana pengawasan terhadap lapas dijalankan.

Sampai tahap ini, pemeriksaan terhadap temuan di Lapas Cibinong masih berlangsung. Hasil penelusuran lebih lanjut akan menentukan langkah berikutnya terhadap berbagai persoalan yang ditemukan.

(pm)

Berita Terbaru

Penampakan Gerbang Gedung Sate Bandung yang Disebut Mirip Kerajaan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Penampakan Gerbang Gedung Sate Bandung yang Disebut Mirip Kerajaan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jawa Barat1 jam lalu
Cara Menyembunyikan Jumlah Like dan Share Instagram, Klik Ini!

Cara Menyembunyikan Jumlah Like dan Share Instagram, Klik Ini!

Lifestyle2 jam lalu
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Nasional3 jam lalu
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Lifestyle5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Olahraga5 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Nasional6 jam lalu
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Nasional6 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lifestyle6 jam lalu
Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Subang7 jam lalu
Laporan Keuangan Palsu Ikut Dibidik, Prabowo Tutup 700 BUMN Bermasalah

Laporan Keuangan Palsu Ikut Dibidik, Prabowo Tutup 700 BUMN Bermasalah

Nasional7 jam lalu