Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang: Pemkab Evaluasi Kepala Sekolah

PASUNDANEKSPRES.ID - Kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengevaluasi sistem pengawasan dan penanganan persoalan di lingkungan sekolah.
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD Pemalang
Evaluasi tidak hanya diarahkan pada dugaan perundungan yang kini masih ditangani kepolisian, tetapi juga menyasar kinerja pihak sekolah, termasuk kepala sekolah serta mekanisme penanganan kejadian yang melibatkan siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan pemerintah daerah tengah melakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui secara menyeluruh persoalan yang terjadi di sekolah tersebut.
“Sesegera mungkin kami lakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan tentunya kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Nurkholes dikutip Tribun Jateng, Rabu (7/10/2026).
Salah satu opsi yang dibuka Pemkab Pemalang adalah memindahkan kepala sekolah dari sekolah tersebut. Namun, keputusan itu masih menunggu hasil evaluasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Pemkab Dalami Dugaan Pelanggaran SOP
Selain mengevaluasi kepala sekolah, Pemkab Pemalang juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan persoalan di lingkungan sekolah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah seluruh prosedur pengawasan dan penanganan terhadap siswa telah dijalankan sebagaimana mestinya.
Pemerintah daerah masih mengumpulkan keterangan dan fakta sebelum menentukan bentuk tindakan administratif. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala sekolah dan sejumlah guru sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang menewaskan siswa berusia tujuh tahun tersebut.
Polisi Tetap Fokus pada Proses Hukum
Di sisi lain, dugaan tindak kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban tetap menjadi ranah aparat penegak hukum.
Polres Pemalang masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah anak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa tersebut. Penyidik telah meminta keterangan dari saksi anak, pihak sekolah dan keluarga korban.
Karena perkara melibatkan anak, pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak, termasuk pendampingan dari pihak terkait seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dinas Sosial.
Polisi juga masih menunggu dan mendalami hasil pemeriksaan forensik untuk memperoleh gambaran medis mengenai penyebab kematian korban. Sampai perkembangan terakhir dalam bahan ini, kepolisian belum menetapkan tersangka secara resmi.
Polisi juga membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut melarikan diri ke luar daerah.
Orang Tua Soroti Keamanan di Sekolah
Kasus tersebut turut memunculkan keresahan di kalangan orang tua siswa. Sejumlah wali murid mendatangi sekolah dan menyampaikan kekhawatiran mengenai keamanan anak selama berada di lingkungan pendidikan.
Selain meminta kasus diusut, orang tua juga menyoroti perlunya sistem pengawasan yang lebih kuat. Salah satu tuntutan yang muncul adalah pemasangan maupun perbaikan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan sekolah.
Sejumlah wali murid juga menyampaikan adanya dugaan persoalan lain, seperti pemalakan terhadap siswa oleh kakak kelas. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dari orang tua dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kekhawatiran tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang berkembang tidak hanya berkaitan dengan satu peristiwa, tetapi juga menyangkut sejauh mana mekanisme pencegahan dan pengawasan kekerasan berjalan di lingkungan sekolah.
KPAI Minta Evaluasi Dilakukan Menyeluruh
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut meminta kasus tersebut ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
KPAI menilai kepastian mengenai penyebab kematian penting agar hak korban tetap terlindungi sekaligus mencegah munculnya informasi maupun stigma yang tidak berdasar.
Selain proses hukum, KPAI mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan kekerasan.
Evaluasi tersebut mencakup pengawasan siswa, mekanisme pelaporan, deteksi dini, hingga penanganan pengaduan.
Menurut KPAI, sekolah tidak seharusnya hanya bertindak setelah kekerasan terjadi. Lingkungan pendidikan perlu dibangun agar mampu mencegah kekerasan sejak dini dan memberikan rasa aman kepada seluruh siswa.
Perlindungan Anak Jadi Perhatian
Kasus ini memiliki kompleksitas tersendiri karena sejumlah pihak yang diperiksa masih berusia anak. Karena itu, proses hukum harus tetap berjalan dengan memperhatikan hak dan kondisi psikologis anak.
Identitas anak yang diduga terlibat juga perlu dilindungi selama proses hukum berlangsung. Masyarakat dan media diharapkan tidak menyebarkan informasi yang dapat mengungkap identitas anak, baik korban, saksi maupun anak yang sedang didalami keterlibatannya.
Bagi Pemkab Pemalang, evaluasi internal menjadi langkah untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi. Sementara bagi kepolisian, penyelidikan harus menjawab secara terang rangkaian peristiwa serta penyebab kematian korban berdasarkan bukti yang sah.
(ipa)
