Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Muhammadiyah: Boleh Asal Tidak Berlebihan

PASUNDANEKSPRES.ID - Pergantian tahun baru kerap disambut dengan berbagai macam perayaan, banyak orang yang menantikan momen ini dengan penuh semangat, baik melalui acara kumpul bersama, pesta kembang api, hingga kegiatan refleksi diri, Tetapi di tengah kemeriahan itu, muncul pertanyaan penting bagi umat Islam: bagaimana hukum merayakan Tahun Baru menurut muhammadiyah?
Perbedaan Tahun Baru Masehi dan Hijriah
Umat Islam memiliki kalender tersendiri, yaitu kalender Hijriah, yang digunakan untuk menentukan waktu ibadah dan hari besar keagamaan seperti Ramadan, Idulfitri, dan Tahun Baru Islam (1 Muharram). Sementara itu, kalender Masehi berasal dari tradisi Barat dan digunakan secara global untuk keperluan umum, termasuk perayaan Tahun Baru setiap 1 Januari.
Maka tak heran jika sebagian umat Islam masih bertanya-tanya: apakah boleh ikut merayakan Tahun Baru Masehi yang bukan bagian dari tradisi Islam?
Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan penjelasan yang menyejukkan. Menurutnya, merayakan pergantian tahun boleh saja dilakukan, selama tidak berlebihan dan tidak disertai hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam.
“Supaya kita tidak berlebihan dan punya arti syiar boleh, gembira boleh. Masak sih manusia tidak boleh gembira? Boleh,” kata Haedar, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Haedar menegaskan bahwa momen pergantian tahun sebaiknya dimaknai secara positif. Umat Islam boleh bergembira, tetapi harus menjauhkan diri dari perbuatan yang sia-sia dan mubazir, seperti pesta berlebihan, foya-foya, atau menghabiskan waktu tanpa manfaat.
“Manusia berhak untuk gembira, bahagia, ada suasana lahir dalam hidup itu. Misal bertemu teman, itu kan menyenangkan. Tapi jangan sampai berlebihan,” tambahnya.
Refleksi Diri dan Muhasabah
Lebih dari sekadar perayaan, Haedar mengajak umat Islam untuk menjadikan pergantian tahun sebagai momen refleksi diri atau muhasabah. Ia menekankan bahwa tahun baru adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi diri, memperbaiki kekurangan, dan menyusun tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa mendatang.
“Bagi kita kaum muslim, ada batas-batas dan makna-makna yang harus kita pedomani dan maknai dalam melepas tahun lama dan menyambut tahun baru,” ujarnya.
Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Muhammadiyah, Haedar juga mengutip surah Al-Hasyr ayat 18 sebagai pengingat agar setiap Muslim merenungi amal perbuatannya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللَّهَۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18)
Ayat ini mengingatkan bahwa setiap manusia harus berpikir tentang masa depan bukan hanya untuk dunia, tetapi juga untuk akhirat.
Tahun Baru sebagai Momentum Syukur dan Perbaikan
Haedar menambahkan bahwa datangnya tahun baru justru menjadi tantangan bagi umat Islam, apakah di tahun berikutnya seseorang bisa menjadi lebih baik, lebih bersyukur, dan lebih beriman.
“Masa depan harus lebih baik, tahun depan harus menjadi lebih maju. Datangnya tahun baru boleh dirayakan dengan kegembiraan tapi jangan berlebihan,” ucapnya.
“Mudah-mudahan kita selalu menjadi orang-orang yang bersyukur,” tambahnya.
Menurut pandangan Muhammadiyah, tidak ada larangan mutlak untuk merayakan Tahun Baru Masehi, selama dilakukan dengan niat baik, tidak berlebihan, dan tidak melanggar syariat Islam. Pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan positif seperti doa bersama, refleksi diri, berbagi kebaikan, dan mempererat silaturahmi.
Dengan demikian, tahun baru bukan hanya sekadar pesta atau hura-hura, tetapi menjadi momentum spiritual untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT.
