Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Ketidakpercayaan Publik terhadap Polisi Tertinggi pada 2026

PASUNDANEKSPRES.ID - Indonesia mencatat tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tertinggi di antara 31 negara yang disurvei Ipsos. Sebanyak 59 persen responden di Indonesia menyatakan tidak percaya terhadap polisi.
Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Ketidakpercayaan Publik terhadap Polisi Tertinggi pada 2026
Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Hal ini tercermin dalam laporan Ipsos Global Trustworthiness Index 2026 yang menempatkan Indonesia di posisi teratas sebagai negara dengan tingkat ketidakpercayaan publik terhadap polisi tertinggi.
Dalam survei tersebut, sebanyak 59 persen responden di Indonesia mengaku tidak percaya terhadap institusi kepolisian. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan 30 negara lainnya yang turut menjadi objek penelitian.
Posisi Indonesia bahkan terpaut empat poin persentase dari Afrika Selatan yang berada di urutan kedua dengan tingkat ketidakpercayaan sebesar 55 persen. Berikutnya, Peru menempati posisi ketiga dengan 54 persen, disusul Meksiko sebesar 52 persen.
Argentina berada di posisi kelima dengan angka 46 persen. Sementara itu, Kolombia mencatat 40 persen, Polandia 39 persen, dan Rumania 38 persen.
Dua posisi terakhir dalam daftar ditempati Chile dan Brasil yang masing-masing mencatat tingkat ketidakpercayaan terhadap polisi sebesar 36 persen.
Daftar 10 Negara dengan Ketidakpercayaan terhadap Polisi Tertinggi
Berdasarkan laporan Ipsos Global Trustworthiness Index 2026, berikut 10 negara dengan persentase ketidakpercayaan publik terhadap kepolisian tertinggi:
- Indonesia: 59 persen
- Afrika Selatan: 55 persen
- Peru: 54 persen
- Meksiko: 52 persen
- Argentina: 46 persen
- Kolombia: 40 persen
- Polandia: 39 persen
- Rumania: 38 persen
- Chile: 36 persen
- Brasil: 36 persen
Dari daftar tersebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam jajaran 10 besar. Sementara itu, negara-negara Amerika Latin mendominasi daftar, dengan enam negara yang tercatat memiliki tingkat ketidakpercayaan publik cukup tinggi.
Selain Indonesia dan negara-negara Amerika Latin, Afrika Selatan menjadi satu-satunya wakil Afrika dalam daftar tersebut. Adapun Polandia dan Rumania mewakili kawasan Eropa.
Survei Ipsos Mengukur Tingkat Kepercayaan Publik
Temuan tersebut berasal dari penelitian Ipsos yang dilakukan pada Juni hingga Juli 2026 dengan melibatkan responden dari 31 negara.
Melalui Global Trustworthiness Index 2026, Ipsos mengukur persepsi masyarakat terhadap tingkat kepercayaan berbagai profesi, peran sosial, serta perkembangan teknologi. Kepolisian menjadi salah satu institusi yang dinilai dalam penelitian tersebut.
Pengukuran dilakukan menggunakan indikator net trust, yakni selisih antara responden yang menilai suatu profesi atau subjek dapat dipercaya dan mereka yang menganggapnya tidak dapat dipercaya.
Dengan demikian, hasil penelitian ini memberikan gambaran mengenai bagaimana masyarakat memandang institusi kepolisian berdasarkan jawaban responden selama periode survei.
Tingginya Ketidakpercayaan Perlu Dibaca secara Proporsional
Posisi Indonesia dalam survei tersebut menunjukkan adanya persoalan serius terkait persepsi publik terhadap institusi kepolisian. Dengan angka mencapai 59 persen, proporsi responden yang menyatakan tidak percaya terhadap polisi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan seluruh negara lain yang diteliti.
Meski demikian, hasil survei ini tidak serta-merta dapat dijadikan ukuran mutlak untuk menilai kualitas pelayanan maupun kinerja kepolisian di setiap negara.
Tingkat kepercayaan masyarakat merupakan persepsi yang dapat terbentuk dari berbagai faktor, mulai dari pengalaman pribadi, interaksi dengan aparat, pemberitaan media, hingga situasi sosial dan penegakan hukum di masing-masing negara.
Karena itu, data Ipsos lebih tepat dipahami sebagai gambaran kondisi kepercayaan publik pada periode penelitian, bukan sebagai kesimpulan menyeluruh mengenai kualitas institusi kepolisian.
Kendati demikian, tingginya angka ketidakpercayaan tersebut menjadi catatan penting bagi Indonesia. Upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, meningkatkan transparansi, serta menjaga akuntabilitas penegakan hukum menjadi aspek yang relevan dalam membangun kembali kepercayaan publik.
(ipa)
