Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Terpilih

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|11:00 WIB
Bagikan:
Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Terpilih
Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI Terpilih (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Rabu, 24 April 2024 akan melakukan sidang Pleno penetapan Presiden terpilih. 

Acara penetapan tersebut akan berlangsung di Gedung KPU, Jakarta Pusat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. 

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara terbanyak dari dua kandidat lainnya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Suara Prabowo baik dari Quick Qount maupun Real Count mendapapatkan 96.216.691 (58,58%) suara, hal itu jauh dari kedua pesaingnya. 

BACA JUGA:Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden Terpilih, KPU Beri Pengamanan Ketat

Atas kemenangan tersebut yang menandakan bahwa Pilpres 2024 berlangsung satu putaran. 

Atas kemenangan tersebut, kapan Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden? 

Melansir dari website KPU, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3/2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pengucapan sumpah akan dilakukan pada Minggu 20 Oktober 2024. 

Berikut lengkapnya mengenai Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden. 

1. Pengumuman dan Penghitungan Suara 

- Pemungutan Suara: 14 Februari 2024 

- Penghitungan Suara: 14-15 Februari 2024 

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari-20 Maret 2024 

2. penetapan hasil Pemilu

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, DPD

BACA JUGA:Industri Perkapalan Indonesia Semakin Mandiri Berkat Transfer Teknologi

a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

b. terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan

3. Pengucapan Sumpah/Janji 

- Presiden dan Wakil Presiden: Minggu 20 Oktober 2024 

- Anggota DPR dan DPD, Selasa, 1 Oktober 2024 

- Anggota DPRD provinsi dan DPRP kabupaten/kota: disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. 

Itulah informasi yang dapat kami berikan kepada kalian mengenai Jadwal Pelantikan Prabowo Subianto Sebagai Presiden. 

Terimakasih telah membaca. 

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga4 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang6 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang6 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang7 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional8 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional9 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle9 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta9 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat9 jam lalu