Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

PASUNDANEKSPRES.ID - Seorang anggota Ditpoludara, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, tewas dalam dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh juniornya sesama anggota polisi, Bharada Andika Rahmadani.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Mako Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Dalam kasus pembunuhan sesama anggota polisi tersebut, Bharada Andika Rahmadani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap Valdo.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Peristiwa ini menjadi perkara serius karena melibatkan dua anggota kepolisian dalam satu lingkungan kerja.
Bukan hanya kematian korban yang harus diungkap, penyidik juga dituntut menjelaskan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi hingga berujung hilangnya nyawa seorang anggota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bharatu Valdo yang merupakan anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri.
Polda Metro Jaya memastikan perkara tersebut sedang ditangani melalui proses hukum. Sementara itu, pihak keluarga meminta penyidikan tidak berhenti pada penetapan satu tersangka. Mereka ingin kepolisian membuka kronologi dan motif kejadian secara menyeluruh, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan orang lain.
Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi
Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, meminta penyidik mengusut kasus pembunuhan sesama anggota ini secara transparan. Ia menduga peristiwa yang menewaskan Valdo bukan sekadar tindakan spontan, melainkan berpotensi melibatkan perencanaan.
"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," kata Petrus pada Minggu (18/10/2026) dikutip dari CNN Indonesia.
Petrus mengaku memperoleh informasi bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan senjata api. Keberadaan barang-barang tersebut menurutnya perlu ditelusuri untuk mengetahui bagaimana rangkaian kekerasan berlangsung.
Ia juga mempertanyakan kemungkinan penggunaan beberapa senjata dalam satu peristiwa. Atas dasar itu, keluarga meminta penyidik tidak hanya memeriksa tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain.
"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," ungkap Petrus.
Motif Kematian Bharatu Valdo Masih Didalami
Sejumlah hal masih perlu dijelaskan dalam perkara ini, mulai dari hubungan korban dengan tersangka hingga latar belakang yang memicu terjadinya penembakan.
Penyidik juga perlu menguraikan fungsi barang bukti yang telah disita dan memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat.
Keluarga korban meminta penyidik mengungkap secara transparan kronologi lengkap penembakan di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, termasuk motif Bharada Andika Rahmadani yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seniornya.
Mereka juga berharap peran senjata api dan sangkur yang disebut telah disita dapat dijelaskan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dan bukti-bukti yang mendasari dugaan adanya perencanaan dalam peristiwa tersebut.
(pm)
