Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kamar Hotel Digerebek Polisi, 3 Anggota DPRD Terseret Kasus Pesta Narkoba di Surabaya

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|11:02 WIB
Bagikan:
Kamar Hotel Digerebek Polisi, 3 Anggota DPRD Terseret Kasus Pesta Narkoba di Surabaya
Foto: AKP Hadi Ismanto dalam wawancara kasus pesta narkoba di Surabaya. (Sumber: Polrestabes Surabaya)

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebua kamar hotel di kawasan Ketintang, Kota Surabaya, didatangi polisi pada Senin (28/9/2026) dini hari setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan narkotika atau pesta narkoba.

Dari lokasi tersebut, delapan orang diamankan dan tiga di antarnya merupakan anggota DPRD dari Jawa TImur. 

Kasus pesta narkoba di Surabaya itu bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga sedang mengonsumsi narkotika bersama sejumlah orang.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi hotel.

Delapan orang yang ditemukan di dalam kamar masing-masing berinisial F, R, K, N, RO, U, AR, dan A. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya tiga anggota DPRD di antara mereka.

Ketiga anggota legislatif tersebut berasal dari Malang, Situbondo, dan Banyuwangi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka disebut merupakan kader Partai Gerindra.

Barang Bukti dan Hasil Tes Urine Kasus Pesta Narkoba di Surabaya

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan penggunaan narkotika. 

Barang bukti tersebut terdiri dari satu klip plastik berisi sisa sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap sabu, korek api, dan atu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap delapan orang tersebut. Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi.

N memiliki hasil berbeda karena dinyatakan positif menggunakan sabu sekaligus ekstasi. Kepada penyidik, N mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang berinisial C.

C kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Keterangan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk menelusuri pihak yang disebut sebagai pemasok narkotika.

Polrestabes Surabaya selanjutnya menyatakan perkara terhadap delapan orang itu ditempuh melalui mekanisme restorative justice.

Langkah tersebut berkaitan dengan jumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggerebekan.

AKP Hadi Ismanto menyebut barang bukti narkotika dalam perkara ini berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” ujar Hadi, Rabu (30/9/2026).

Tahapan berikutnya dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Surabaya. Asesmen tersebut menjadi bagian dari proses penanganan terhadap delapan orang yang telah diamankan.

Kasus pesta narkoba  ini kini masih berada dalam tahapan penanganan aparat. Polisi juga masih menindaklanjuti keberadaan C yang masuk DPO, sementara hasil asesmen TAT menjadi bagian dari pros

(pm)

Berita Terbaru

Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Konsumsi Listrik Jawa Barat Tumbuh 6,28 Persen, Sinyal Positif Penguatan Aktivitas Ekonomi

Jawa Barat29 menit lalu
Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Airlangga Bantah Rencana Pembagian HP Gratis untuk Bansos, Rekening Massal Tetap Berjalan

Nasional36 menit lalu
Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Ditahan Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya, 6 Aktivis Greenpeace Akhirnya Dibebaskan

Nasional1 jam lalu
Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Saham HSC BEI Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Evaluasi Tiap 3 Bulan

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Bukan Sekadar Stok Habis, Ini Alasan Obat BPJS di Subang Bisa Lama Diberikan

Subang2 jam lalu
Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Subang Creative Week 2026 Segera Digelar, Komunitas dan UMKM Bisa Ikut Berpartisipasi

Lifestyle2 jam lalu
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November, 11,5 Juta KK Sudah Terdaftar

Nasional2 jam lalu
Prancis Perluas Jam Malam Akibat Kerusuhan Biaya Hidup, Kemlu Pantau WNI

Prancis Perluas Jam Malam Akibat Kerusuhan Biaya Hidup, Kemlu Pantau WNI

Nasional3 jam lalu
Demo di Bandung Berujung Ricuh, Massa Serang Truk Polisi

Demo di Bandung Berujung Ricuh, Massa Serang Truk Polisi

Jawa Barat3 jam lalu
Seleksi 5 Jabatan Eselon II Subang Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Seleksi 5 Jabatan Eselon II Subang Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Subang3 jam lalu