Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Dan Tunjuk Komjen Suyudi Jadi Pengganti? Simak Berita Updatenya Disini!

PASUNDAN EKSPRES.ID — Laju kepemimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru usai Presiden Prabowo Subianto resmi menyampaikan Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Langkah politik hukum ini menandai sinyal kuat agenda prabowo copot kapolri listyo sigit dari pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dan menunjuk Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal penerusnya.
Dokumen resmi mengenai pengusulan tersebut diterima secara langsung oleh pimpinan DPR RI dan Komisi III DPR RI pada Kamis pagi, 1 Oktober 2026.
Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu berisi permohonan persetujuan atas pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan perwira tinggi baru untuk memimpin institusi kepolisian nasional.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengonfirmasi bahwa pihak parlemen telah menerima berkas pengusulan tersebut untuk segera ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
"Pagi ini pimpinan DPR menerima surat dari Presiden tertanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan kapolri," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Proses mekanisme pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi ini langsung direspons oleh Komisi Hukum DPR RI melalui pembahasan intensif bersama para pimpinan fraksi.
Keputusan politik di parlemen bergulir cepat karena seluruh fraksi sepakat untuk menuntaskan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tanpa dinamika yang menghambat.
Habiburokhman menyampaikan bahwa proses persetujuan terhadap sosok Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai pengganti Jenderal Listyo Sigit disepakati secara bulat oleh seluruh anggota komisi.
"Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" ujar Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Di sisi lain, calon pengganti yang ditunjuk oleh Presiden, yakni Komjen Polisi Suyudi Ario Seto, memiliki rekam jejak panjang di kepolisian, khususnya pada bidang reserse kriminal.
Sebelum dipercaya memimpin BNN RI, perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini pernah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten serta Wakapolda Metro Jaya.
Pengalaman lapangan dan rekam jejak penindakan hukum yang dimiliki Komjen Suyudi Ario Seto menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengusulkan namanya sebagai pimpinan tertinggi kepolisian yang baru.
Dukungan penuh dari Komisi III DPR RI menunjukkan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif mengenai arah kepemimpinan Polri ke depan.
Tahapan selanjutnya kini berada pada agenda Rapat Paripurna DPR RI untuk memberikan pengesahan final atas keputusan Komisi III.
Usai pengesahan di Rapat Paripurna, pimpinan DPR akan secara resmi mengirimkan surat balasan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar hukum penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pelantikan Kapolri yang baru.
