Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kronologi Polisi Malaysia Tangkap 53 WNI Terkait Kasus Perdagangan Orang

N
Nanda YuanitaEditor: Yusup Suparman
|10:15 WIB
Bagikan:
Kronologi Polisi Malaysia Tangkap 53 WNI Terkait Kasus Perdagangan Orang
Kronologi orang terkurung dalam ruangan (dok. pexels.com/Donald Tong)

PASUNDAN EKSPRES - Sebanyak 59 orang asing ditangkap dalam penggerebekan di Jalan Kebun distrik Shah Alam, Selangor, Malaysia terkait kasus perdagangan orang.

Termasuk empat agen di dalamnya dan 53 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Dilansir detiknews dari kantor berita Bernama Malaysia, Kepala polisi distrik Shah Alam ACP Mohd Iqbal Ibrahim mengatakan penggerebekan itu dilakukan oleh divisi Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Bukit Aman sekitar pukul 18.00 pada Kamis (14/12/2023). 

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transit. Operasi ini berujung pada penangkapan 53 warga negara Indonesia, termasuk 12 perempuan, lima laki-laki Bangladesh dan satu laki-laki Myanmar. Puluhan orang yang ditangkap berusia antara 20 sampai 56 tahun.

"Juga ditangkap empat agen Indonesia yang diyakini membantu para migran meninggalkan negara itu melalui jalur yang tidak diketahui, sementara sisanya adalah migran yang membutuhkan jasa agen untuk meninggalkan negara itu," kata Iqbal, dilansir Bernama.

Mohd Iqbal mengatakan 55 tersangka telah ditahan selama 14 hari. Sementara empat agen lainnya ditahan selama 28 hari.Dia jugta menambahkan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 26A Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran serta Pasal 6( 1)(c) dan 15(1)(c) Undang-Undang Imigrasi.

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle26 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle1 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle2 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional4 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang5 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional6 jam lalu