Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Menentang Pramono dan KDM, KSPI Gugat Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|11:10 WIB
Bagikan:
Menentang Pramono dan KDM, KSPI Gugat Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
KSPI Gugat Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN

PASUNDANEKSPRES.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengajukan gugatan atas kebijakan pengupahan di Jakarta dan Jawa Barat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Langkah hukum tersebut diambil karena kalangan buruh masih merasa belum puas terhadap besaran upah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa gugatan akan ditempuh apabila pihaknya tidak memperoleh tanggapan atas surat keberatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Kemungkinan hari Selasa atau Rabu,” kata Said Iqbal, seperti yang dikutip dari Suara.com, Senin (19/1/2026).

Dalam mekanisme pengajuan gugatan ke PTUN, pihak penggugat wajib terlebih dahulu menyampaikan keberatan.

Sebelumnya, Said Iqbal telah meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk meninjau ulang dan merevisi besaran UMP 2026 di wilayah Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP Jakarta sebesar Rp5.729.876, naik dari sebelumnya Rp5.067.381.

Namun demikian, kalangan buruh menilai angka tersebut belum mencerminkan kebutuhan hidup layak, sehingga mereka mengusulkan kenaikan upah menjadi Rp5.890.000 sesuai perhitungan KHL versi buruh.

Di sisi lain, buruh juga mempersoalkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang merevisi serta menghapus sejumlah rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan ketimpangan upah.

KSPI pun mendesak KDM untuk mengembalikan besaran UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat sesuai rekomendasi dewan pengupahan daerah.

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle26 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle1 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle2 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional4 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang5 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional6 jam lalu