Nasabah MNC Bank Sulit Tarik Dana, OJK Turun Tangan Dalami Kondisi Bank

PASUNDANEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh perhatian serius terhadap keluhan nasabah MNC Bank terkait gangguan transaksi digital pada aplikasi MotionBank hingga kesulitan melakukan penarikan dana.
Saat ini, OJK terus memantau perkembangan gangguan layanan tersebut sekaligus mengkaji kondisi bank guna memastikan keamanan dana serta perlindungan hak-hak nasabah.
Sebelumnya, sejumlah nasabah melaporkan kendala saat bertransaksi melalui aplikasi MotionBank. Tidak hanya itu, penarikan uang secara langsung melalui teller di kantor cabang juga disebut mengalami pembatasan dengan nominal maksimal Rp 2 juta.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut. Regulator juga terus mengikuti perkembangan penanganan gangguan layanan yang terjadi.
"Kami memberikan perhatian serius terhadap informasi mengenai kendala layanan transaksi dan penarikan nasabah pada satu bank dimaksud. Kami memantau perkembangannya," ujar Friderica dalam Konpers Hasil Rapat Berkala KSSK IV di Bank Indonesia, Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
Friderica menjelaskan, pengawasan terhadap industri perbankan terus dilakukan secara konsisten dengan menerapkan pendekatan berbasis risiko atau risk-based supervision.
Adapun tindakan pengawasan lebih lanjut terhadap bank terkait akan disesuaikan dengan hasil penilaian atas kondisi bank serta mengacu pada regulasi yang berlaku.
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, OJK juga memastikan aspek perlindungan konsumen dan penerapan prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas.
Di samping itu, pengawasan regulator tidak hanya difokuskan pada bank yang tengah mengalami gangguan layanan. OJK turut mencermati perkembangan industri perbankan secara menyeluruh, termasuk berbagai potensi risiko yang berpeluang mengganggu kepercayaan publik.
Friderica menambahkan, OJK juga menjalankan pengujian ketahanan atau stress test serta memperkuat koordinasi dengan sejumlah lembaga otoritas guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Koordinasi tersebut melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Menteri Keuangan, serta Bank Indonesia (BI).
Merespons situasi tersebut, OJK meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai kabar yang sumber maupun kebenarannya belum dapat dipastikan.
Nasabah juga diimbau memperoleh informasi mengenai perkembangan layanan dan penyelesaian gangguan transaksi melalui kanal komunikasi resmi yang disediakan pihak bank.
"Kami mengimbau supaya masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu-isu atau informasi yang belum jelas," kata Friderica.
Tanggapan MNC Bank
Di sisi lain, sebagaimana dilansir Kontan.co.id, manajemen MNC Bank mengungkapkan bahwa upaya pemulihan layanan transaksi digital masih terus dilakukan.
Corporate Secretary MNC Bank Edward Kennetze menyebutkan, perusahaan tengah menjalankan berbagai langkah penanganan dan mitigasi agar seluruh layanan perbankan dapat kembali beroperasi secara normal dalam waktu secepat mungkin.
Selama proses perbaikan berlangsung, MNC Bank tetap menyediakan beberapa opsi layanan alternatif untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah.
Salah satunya melalui ATM MNC Bank yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penarikan uang tunai maupun memeriksa saldo rekening.
Nasabah yang membutuhkan layanan secara langsung juga bisa mengunjungi kantor cabang MNC Bank terdekat dengan menyesuaikan jadwal operasional masing-masing cabang.
Sementara itu, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait gangguan layanan maupun informasi perbankan lainnya, nasabah dapat menghubungi call center MNC Bank melalui nomor 1500188.
