Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

OJK Lapor Kondisi Pasar Modal ke Presiden Prabowo, Perkuat Penegakan Hukum

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:33 WIB
Bagikan:
OJK Lapor Kondisi Pasar Modal ke Presiden Prabowo, Perkuat Penegakan Hukum
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi serta integritas pasar.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi usai melaporkan kondisi pasar modal pasca pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Terkait dengan pasar modal Indonesia, kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi, kemudian likuiditas," ujar Friderica di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Friderica mengatakan, Presiden Prabowo menyampaikan pesan khusus untuk memperkuat penegakan hukum pada pelanggaran yang terjadi di pasar modal, termasuk perdagangan terkoordinasi.

"Kita terus menegakkan enforcement kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinated trading dan lain sebagainya, sehingga kita akan semakin terus menegakkan kredibilitas, integritas," paparnya.

Ia berharap, penegakan aturan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran. Dengan demikian, pasar modal Indonesia diharapkan semakin likuid dan transparan serta menjadi tempat investasi yang baik bagi investor dari dalam maupun luar negeri.

"Apalagi sekarang dengan domestik investor ritel kita sudah mencapai 32.700 SID yang tentu saja menaruh harapan besar untuk pasar modal Indonesia ke depan bisa menjadi tempat investasi untuk jangka panjang yang baik untuk masyarakat Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, penegakan hukum di pasar modal terus dilakukan secara konsisten oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO).

Melansir dari Instagram @ojkindonesia, data menunjukkan sebanyak 835 pihak telah dikenakan hukuman, sanksi, dan tindakan penegakan hukum sejak Januari hingga Oktober 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari aksi reformasi Pasar Modal Indonesia untuk memperkuat integritas, transparansi, dan perlindungan investor. 

(inm)

Berita Terbaru

BGN Uji Coba CCTV Dapur MBG Terhubung AI, Ini yang Akan Dipantau

BGN Uji Coba CCTV Dapur MBG Terhubung AI, Ini yang Akan Dipantau

Nasional5 menit lalu
Greenpeace Kritik Pemerintah di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Greenpeace Kritik Pemerintah di Bundaran HI, Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup

Nasional23 menit lalu
Cek Tagihan PBB Online Subang Lewat MORIS, Warga Bisa Lihat Tagihan Pakai NOP

Cek Tagihan PBB Online Subang Lewat MORIS, Warga Bisa Lihat Tagihan Pakai NOP

Subang34 menit lalu
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kasus Korupsi Meningkat, Transparansi Kian Menurun

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kasus Korupsi Meningkat, Transparansi Kian Menurun

Nasional45 menit lalu
ADVERTISEMENT
Cegah Peredaran Narkoba Malam Tadi Polres Subang Kembali Lakukan Razia, Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

Cegah Peredaran Narkoba Malam Tadi Polres Subang Kembali Lakukan Razia, Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran

Subang50 menit lalu
OJK Lapor Kondisi Pasar Modal ke Presiden Prabowo, Perkuat Penegakan Hukum

OJK Lapor Kondisi Pasar Modal ke Presiden Prabowo, Perkuat Penegakan Hukum

Nasional1 jam lalu
Rundown Nyanyian Fest Subang 2026: Dewa 19 feat Virzha Jadi Penutup

Rundown Nyanyian Fest Subang 2026: Dewa 19 feat Virzha Jadi Penutup

Subang1 jam lalu
Tarif Listrik PLN 19–25 Oktober 2026, Cek Harga per kWh Semua Golongan Pelanggan

Tarif Listrik PLN 19–25 Oktober 2026, Cek Harga per kWh Semua Golongan Pelanggan

Nasional1 jam lalu
Demo Ricuh di Prancis dan Italia, WNI Dipastikan Aman

Demo Ricuh di Prancis dan Italia, WNI Dipastikan Aman

Nasional1 jam lalu
IHSG Hari Ini 20 Oktober 2026 Bergerak di Level 5.133

IHSG Hari Ini 20 Oktober 2026 Bergerak di Level 5.133

Nasional1 jam lalu