PDI Perjuangan Apresiasi Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal

PASUNDANEKSPRES.ID – PDI Perjuangan menyambut positif langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan tindak pidana penyadapan ilegal. Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara khusus menyampaikan apresiasi terhadap keberanian Polri dalam menindak dugaan praktik penyadapan ilegal.
Menurut Hasto, penyadapan tanpa dasar hukum, terlebih jika disertai penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa.
“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” tegas Hasto di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Hasto menilai, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar kemungkinan adanya praktik serupa yang selama ini diduga digunakan untuk membungkam suara kritis.
Sasarannya bukan hanya masyarakat sipil, tetapi juga kelompok kritis, jurnalis hingga tokoh politik yang menyuarakan kepentingan publik.
Ia menegaskan, kewenangan negara tidak boleh dijadikan alat untuk menekan pihak-pihak yang berbeda pandangan atau memperjuangkan keadilan.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Hasto mengingatkan bahwa jabatan publik yang memiliki kewenangan besar, khususnya aparat penegak hukum, harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, setiap penggunaan kewenangan harus berlandaskan moral, etika, integritas, serta sikap kenegarawanan.
Hasto juga mengingatkan agar kekuasaan dan kewenangan aparat tidak disalahgunakan untuk melayani kepentingan politik praktis, kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Termasuk, kata dia, kepentingan yang berkaitan dengan ambisi kekuasaan mantan pejabat negara.
PDI Perjuangan berharap penanganan kasus penyadapan ilegal dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengusutan hingga tuntas dinilai penting agar tidak ada pihak yang kebal hukum sekaligus memastikan kewenangan negara benar-benar digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan justru menjadi alat untuk membungkam kebebasan berpendapat dan demokrasi.
