Proyek Pusat Data Berbasis AI Dibangun di Purwakarta, 3 Negara Ini Malah Kompak Menolak

PASUNDANEKSPRES.ID - Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx akan segera dibangun di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Proyek ini dikembangkan dengan kapasitas total hingga 640 MW yang dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi dengan nilai proyek mencapai Rp 3,5 triliun.
Sebelumnya, proyek pembangunan pusat data tersebut diresmikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Selasa (22/9/2026).
Namun, sepekan setelah proyek itu diresmikan, pembangunan pusat data di kawasan Jatiluhur dihentikan sementara oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keputusan ini diambil lantaran perusahaan belum memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendirikan proyek berskala besar, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Meski demikian, proyek pembangunan pusat data berbasis AI di Purwakarta menjadi sorotan di media sosial, terutama kebutuhan air yang akan terus meningkat seiring dengan pengembangan fasilitas.
Hal ini memicu kekhawatiran terhadap ketersediaan air di Bendungan Jatiluhur, yang selama ini menjadi salah satu sumber utama irigasi bagi lahan pertanian serta penyediaan air baku untuk kebutuhan rumah tangga.
Berbeda dengan Indonesia, pembangunan pusat data (data center) di berbagai negara mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat.
Penghentian ini semata-mata dilakukan karena khawatir dengan dampak yang ditimbulkan mulai dari krisis pasokan air, meningkatnya konsumsi listrik, hingga keterbatasan lahan.
Lantas, negara mana saja yang menolak pembangunan pusat data berbasis AI? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
3 Negara yang Menolak Pembangunan Pusat Data Berbasis AI
1. Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, penolakan pembangunan data center ramai dibicarakan lantaran proyek tersebut kini mulai dibangun di sejumlah wilayah di AS.
Warga setempat khawatir terhadap pembangunan fasilitas tersebut yang akan berdampak pada penggunaan air, pasokan listrik meningkat, hingga kualitas udara di sekitar proyek tersebut.
Menurut survei Fox News, Gallup, dan Washington Post menunjukkan sekitar 70% warga Ameriak Serikat menolak pembangunan data center di dekat rumah mereka.
2. Australia
Tidak hanya di AS, gelombang penolakan pembangunan data center juga terjadi di Australia setelah mendapat penolakan keras dari warga setempat.
Salah satu perusahaan properti terbesar di Australia, Goodman Group dilaporkan menarik permohonan pembangunan fasilitas data center berkapasitas 90 megawatt yang dikenal dengan Project Mars.
Pembangunan data center direncanakan akan dibangun di kawasan Lane Cove, Sydney, yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah warga. Hal itu memicu warga setempat menolak keras pembangunan fasilitas tersebut.
3. Belanda
Pemerintah Belanda telah membatasi pembangunan data center sejak 2019 dan kebijakan semakin diperketat pada April 2025.
Kebijakan itu menyebut pemerintah kota melarang pembangunan data center baru maupun perluasan fasilitas yang telah ada hingga tahun 2030 mendatang.
(inm)
