Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rieke Diah Pitaloka Mengomentari Pemerintah terkait APBN untuk Judi Online

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|11:15 WIB
Bagikan:
Rieke Diah Pitaloka Mengomentari Pemerintah terkait APBN untuk Judi Online
Rieke Diah Pitaloka Mengomentari Pemerintah terkait APBN untuk Judi Online (Image From: Parlementaria Terkini - Dewan Perwakilan Rakyat)

PASUNDAN EKSPRES - Rieke Diah Pitaloka mengomentari pemerintah terkait janji soal honorer. Rieke Diah Pitaloka, yang menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR, secara terang-terangan membela hak-hak tenaga honorer.

Pernyataan Rieke itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada hari Rabu, tanggal 19 Juni 2024.

Rieke Diah Pitaloka Mengomentari Pemerintah 

Dalam rapat tersebut, Rieke Diah Pitaloka menyoroti bahwa peraturan dan administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki kelemahan hukum. Menurutnya, hal ini menyebabkan kesulitan bagi para tenaga honorer.

Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan bantuan kepada korban judi online, sementara tenaga honorer yang membutuhkan kesejahteraan belum mendapatkan perhatian yang cukup.

Selain itu, Rieke Diah Pitaloka juga menyoroti rencana penggunaan anggaran APBN untuk membantu korban judi online.

BACA JUGA: Masyarakat Dukung Kebijakan Pemerintah: Tidak Ada Bansos untuk Penjudi

BACA JUGA: Polisi Temukan Mobil Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati

Menurutnya, APBN tersebut seharusnya tidak hanya digunakan untuk korban judi online, melainkan juga dialokasikan untuk membantu kesejahteraan para tenaga honorer.

"APBN itu kalau disusun berbasis data yang akurat, cukup," katanya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. 

"Masa buat yang korban judi online aja mau dikasih," tambahnya.

Seketika itu, para peserta rapat memberikan reaksi dengan bersorak menanggapi pernyataan Rieke Diah Pitaloka.

Sementara itu, rencana pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online menjadi kontroversi setelah disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, baru-baru ini.

Muhadjir menyatakan bahwa bansos tersebut dapat disalurkan tidak hanya kepada pelaku judi online, tetapi juga kepada keluarga atau kerabat mereka yang mengalami kerugian material maupun psikologis.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa korban judi online tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial (bansos).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(ipa)

Berita Terbaru

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle16 menit lalu
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline1 jam lalu
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional1 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline2 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Lifestyle2 jam lalu
600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

Nasional2 jam lalu
Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Nasional3 jam lalu
Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Mahasiswa Gelar Demo 28 Oktober 2026, Ini Daftar 5 Tuntutan Demo Hari Ini!

Nasional3 jam lalu
Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Diskon Tiket Libur Nataru 2026/2027 Segera Berlaku, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Nasional4 jam lalu