PASUNDAN EKSPRES - Tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil menemukan Honda Mobilio milik BH (52), seorang bos rental yang tewas akibat pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Mobil yang digelapkan sudah diamankan di Polrestro Jakarta Timur," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.
Nicolas menjelaskan bahwa mobil tersebut telah mengalami pergantian pelat nomor sejak terakhir kali disewa oleh tersangka RP dari korban. Kendaraan ini diamankan dari AG, salah satu tersangka pengeroyokan.
"Tidak ada kendala, namun identitas mobil telah berganti pelat nomor. Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir yang kini juga berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati," jelasnya.
Polisi masih menyelidiki bagaimana mobil yang disewa RP di Jakarta Timur bisa sampai ke tangan AG di Pati. Dalam insiden tragis tersebut, korban BH membawa tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot—SH (38), KB (50), dan S (30)—ke Pati dengan janji bayaran Rp 500 ribu. Namun, ketiganya juga mengalami luka-luka akibat pengeroyokan.
Kasus ini sedang diusut oleh Polresta Pati, sementara Polres Metro Jakarta Timur turut menginvestigasi karena korban sempat melaporkan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan.
Sejauh ini, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan bos rental tersebut. Awalnya, polisi menetapkan empat tersangka, yaitu M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34). Penyidikan terus berlanjut hingga enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29), dan SU (39).
Penyewa Mobil Diduga Palsukan Identitas
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya mengungkapkan bahwa pelaku dugaan penggelapan mobil berinisial RP diduga menggunakan identitas palsu saat menyewa mobil dari korban.
"Terlapor sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan karena diduga menggunakan identitas palsu," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi pada Selasa, 18 Juni 2024.
RP menyewa mobil korban untuk jangka waktu dua bulan dengan biaya sewa Rp 6 juta per bulan. Namun, setelah masa sewa habis, RP tidak mengembalikan mobil tersebut. Nicolas menyatakan bahwa korban sempat melaporkan kepada polisi bahwa mobilnya terdeteksi di wilayah Banten, namun kendaraan itu segera berpindah tempat.
Korban BH kemudian memutuskan untuk mengejar mobilnya ke Pati tanpa berkonsultasi lebih lanjut dengan polisi. Sayangnya, usaha korban untuk mengambil kembali mobilnya berakhir tragis. BH dikeroyok hingga meninggal dunia karena dituduh sebagai maling oleh warga setempat.
"Sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum tidak lagi memberikan informasi terkait keberadaan mobil. Almarhum tidak berkomunikasi, berkoordinasi, atau berkolaborasi dengan penyidik Polrestro Jaktim sebelum berangkat ke Pati," tutur Nicolas.
Dengan ditemukannya mobil yang digelapkan, polisi kini fokus pada penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau motif di balik penggelapan dan pengeroyokan ini. Polisi juga berupaya mengungkap peran setiap tersangka dalam insiden tersebut.
Kasus ini membuka diskusi tentang pentingnya prosedur yang harus diikuti oleh warga ketika berhadapan dengan masalah hukum. Dalam kasus ini, korban BH seharusnya tetap berkoordinasi dengan polisi sebelum mengambil tindakan sendiri, yang pada akhirnya berujung pada kematiannya.
Sementara itu, para tersangka pengeroyokan menghadapi ancaman hukuman berat. Pengeroyokan yang menyebabkan kematian bisa dikenai pasal pembunuhan dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pada bukti dan keputusan pengadilan.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya verifikasi identitas dalam transaksi sewa-menyewa. Penggunaan identitas palsu oleh tersangka RP menunjukkan celah dalam sistem yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi pemilik usaha rental untuk lebih berhati-hati dan menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat.
Masyarakat sekitar Pati dan Jakarta Timur sangat terkejut dan prihatin dengan kejadian ini. Banyak yang berharap agar pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Pihak keluarga korban BH juga berharap agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Mereka merasa kehilangan besar atas kepergian BH yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan bertanggung jawab dalam keluarganya.
"Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami sangat kehilangan dan merasa keadilan harus ditegakkan," ujar salah satu anggota keluarga BH.
Di sisi lain, pihak pengusaha rental di Jakarta juga mulai meningkatkan kewaspadaan. Mereka berupaya memperketat prosedur penyewaan dan lebih teliti dalam memverifikasi identitas penyewa.
"Kami harus lebih berhati-hati dan menerapkan prosedur yang lebih ketat untuk menghindari kejadian serupa. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami semua," ujar salah satu pengusaha rental di Jakarta.
Kasus pengeroyokan dan penggelapan mobil yang melibatkan BH membuka mata banyak pihak tentang pentingnya prosedur hukum dan verifikasi identitas dalam setiap transaksi. Polisi diharapkan bisa segera menuntaskan penyidikan dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam menghadapi masalah hukum.