Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sisa Tanggal Merah di Tahun 2026, Cek Jadwal Libur Nasional

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:53 WIB
Bagikan:
Sisa Tanggal Merah di Tahun 2026, Cek Jadwal Libur Nasional
Ilustrasi kalender. (Foto: Pexels/Towfiqu barbhuiya)

PASUNDANEKSPRES.ID - Memasuki paruh kedua tahun 2026, sejumlah libur nasional dan long weekend telah dilewatkan yang banyak dimanfaatkan masyarakat, berikut update sisa tanggal merah di tahun 2026.

Ketetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, total ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di sepanjang tahun 2026.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek daftar tanggal merah yang meliputi hari libur nasional dan cuti bersama melalui Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama RI.

Momen "tanggal merah" yang terjadi di setiap bulannya kerap dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sejenak dari aktivitas sehari-hari hingga liburan bersama keluarga.

Menjelang bulan Juli 2026, masyarakat masih memiliki sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa hingga akhir tahun.

Banyak masyarakat yang mencari informasi tanggal merah yang tersisa di sepanjang tahun 2026 agar mereka dapat menentukan perkiraan cuti serta hari libur yang cocok dimanfaatkan untuk melakukan berbagai aktivitas yang seru.

Simak selengkapnya informasi di bawah ini tentang sisa tanggal merah di tahun 2026 secara lengkap.

Update Sisa Tanggal Merah di Tahun 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak ada libur nasional dan cuti bersama yang jatuh di bulan Juli 2026. Setelah libur Tahun Baru Islam 1448 H pada 16 Juni lalu, masih ada tersisa hari libur nasional di bulan Agustus dan Desember mendatang.

Selain libur nasional, tersisa satu hari cuti bersama hingga akhir tahun 2026 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas seperti perjalanan ke luar kota, liburan bersama keluarga atau beristirahat di rumah.

Berikut rincian sisa libur nasional dan cuti bersama di sepanjang tahun 2026 menurut SKB 3 Menteri.

  • 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
  • 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 24 Desember 2026: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus

(inm)

Berita Terbaru

Cara Backup Chat WhatsApp dengan Mudah, Amankan Chat Penting

Cara Backup Chat WhatsApp dengan Mudah, Amankan Chat Penting

Lifestyle2 jam lalu
Cara Cek Nomor HP yang Terdaftar di Livin’ Mandiri, Begini Langkahnya

Cara Cek Nomor HP yang Terdaftar di Livin’ Mandiri, Begini Langkahnya

Lifestyle3 jam lalu
5 Curug Tersembunyi di Subang yang Jarang Diketahui, Aksesnya Mudah

5 Curug Tersembunyi di Subang yang Jarang Diketahui, Aksesnya Mudah

Lifestyle4 jam lalu
Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Sinopsis 100 Days of Deception, Kim You Jung jadi Mata-Mata

Lifestyle4 jam lalu
ADVERTISEMENT
SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

SPN Tunda Aksi di PT VinFast, Buka Ruang Dialog dengan Manajemen dan Kemenaker

Subang7 jam lalu
Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Kapolsek Pagaden Ingatkan Warga Waspadai Judi Online, Pinjol hingga Miras dan Knalpot Brong

Subang7 jam lalu
Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Kaki Patah Akibat Kecelakaan, Ma Tayem Tetap Berjuang Mencari Nafkah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan

Subang7 jam lalu
Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Hari Batik Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Alasan 2 Oktober Diperingati

Nasional7 jam lalu
Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Profil dan Tugas Sekda Subang Setelah Dilantik, Apa yang Akan Dikerjakan?

Subang7 jam lalu
UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

UPTD BLK Himpun Minat Eks Pekerja PHK Subang, Formulir Sudah Tersedia

Subang8 jam lalu