Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|10:22 WIB
Bagikan:
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
Penyerahan aset dilakukan di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta pada Selasa (15/09/2026)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penetapan status penggunaan. Penyerahan aset dilakukan di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta pada Selasa (15/09/2026). Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa aset yang diserahkan ke Kementerian ATR/BPN akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan kedinasan dan layanan kepada masyarakat.

“Penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang kita butuhkan untuk mendukung layanan kepada masyarakat, baik layanan yang sifatnya langsung maupun yang tidak langsung. Jadi kami mengapresiasi kepada KPK terkait dengan hal ini. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat untuk mendukung layanan yang lebih baik lagi,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Aset yang diterima terdiri atas tanah dan bangunan di Komplek Grand Royal Residence I Blok F4, Kelurahan Karang Malang, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, dengan luas tanah 120 m² dan luas bangunan 132 m² senilai Rp569.023.000. Kemudian, sebidang tanah di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, seluas 134 m² senilai Rp143.816.000, serta satu unit kendaraan minibus Daihatsu F700RG TS AT senilai Rp50.359.000. Total nilai aset yang diterima mencapai Rp763.198.000.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, tanah dan bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung pegawai yang membutuhkan fasilitas tempat tinggal dinas. Pemanfaatan aset juga akan dikaji untuk mendukung operasional kantor.

“Misalnya untuk pembangunan gedung arsip atau daya dukung lainnya. Nanti kita lihat perkembangannya,” tambah Sekjen ATR/BPN.

Dari sisi KPK, penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelesaian perkara setelah proses penanganan hukum. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pemanfaatan barang rampasan negara oleh kementerian dan lembaga menjadi bentuk manfaat lain dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Ketua KPK menitipkan pesan,  terhadap aset-aset ini tolong nanti dikasih plang yang menyatakan bahwa ini merupakan hasil dari penanganan perkara KPK. Tujuannya adalah untuk edukasi kepada masyarakat bahwa penanganan perkara itu tidak melulu menghukum pelaku, tapi juga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat tidak secara langsung, namun melalui kementerian dan lembaga,” ungkap Mungki Hadipratikto.

Penyerahan barang rampasan negara kali ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat bukti kepemilikan oleh Direktur Labuksi KPK kepada Sekjen ATR/BPN. Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian HAM serta Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI turut menerima barang rampasan negara.

Dalam kesempatan ini, Sekjen ATR/BPN hadir didampingi Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Dwi Hary Januarto; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, beserta jajaran Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari KPK, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. (MW/YZ)

Berita Terbaru

Cara Bagikan Instagram Stories Khusus Close Friends, Klik Ini!

Cara Bagikan Instagram Stories Khusus Close Friends, Klik Ini!

Lifestyle28 menit lalu
Terbengkalai dan Tak Terawat, Begini Kondisi Sekolah yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana BPMU Subang

Terbengkalai dan Tak Terawat, Begini Kondisi Sekolah yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana BPMU Subang

Headline41 menit lalu
Hylo Open 2026 Jadi Penutup Tur Eropa Leg Kedua, Indonesia Tanpa Wakil di WS

Hylo Open 2026 Jadi Penutup Tur Eropa Leg Kedua, Indonesia Tanpa Wakil di WS

Olahraga1 jam lalu
Erick Thohir Respons Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Desak Polisi Usut Tuntas

Erick Thohir Respons Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Isu BPJS Kesehatan Akan Dihapus Dibantah Pengelola, Layanan JKN Tetap Berjalan

Isu BPJS Kesehatan Akan Dihapus Dibantah Pengelola, Layanan JKN Tetap Berjalan

Nasional3 jam lalu
Diduga Cemburu, Pria di Madiun Habisi Istri Siri dan Anak 4 Tahun

Diduga Cemburu, Pria di Madiun Habisi Istri Siri dan Anak 4 Tahun

Nasional3 jam lalu
Klarifikasi Menteri Haji soal Tenaga Ahli dan Staf, Dua Anak Gus Irfan Resmi Mundur

Klarifikasi Menteri Haji soal Tenaga Ahli dan Staf, Dua Anak Gus Irfan Resmi Mundur

Nasional4 jam lalu
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Teks Doa

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Teks Doa

Nasional4 jam lalu
Indonesia Expo 2026 Digelar di Myanmar, 39 Perusahaan RI Siap Jajaki Kerja Sama

Indonesia Expo 2026 Digelar di Myanmar, 39 Perusahaan RI Siap Jajaki Kerja Sama

Nasional5 jam lalu
Kejutan Besar! AFC Umumkan Ranking Poin Liga Indonesia Masuk 5 Besar Asia

Kejutan Besar! AFC Umumkan Ranking Poin Liga Indonesia Masuk 5 Besar Asia

Olahraga5 jam lalu