Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ketua Komisi II DPR Protes Lambatnya Perizinan Lahan oleh BPN

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|08:00 WIB
Bagikan:
Ketua Komisi II DPR Protes Lambatnya Perizinan Lahan oleh BPN
Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9). (Foto: Screenshot YouTube TV Parlemen)

PASUNDANEKSPRES.ID - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda melayangkan protes terkait lambatnya proses persetujuan dan perizinan lahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk program strategis pemerintah.

Hal itu disampaikan Rifqi saat memimpin Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Bank Tanah, serta para gubernur, bupati/wali kota dan sekretaris daerah se-Indonesia pada Selasa (15/9/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rifqi menyoroti kinerja dan realisasi program layanan di Kementerian ATR/BPN yang dinilai lamban sehingga koordinasi antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan sering terhambat.

Salah satu hal yang disinggung dalam rapat tersebut terkait lambatnya proses persetujuan dan perizinan lahan.

"Daerah diminta untuk menyiapkan lahannya, daerah mencari lahan, sebagian mungkin harus melakukan penataan karena ada yang di kawasan hutan dan seterusnya termasuk kawasan transmigrasi, tetapi proses di Kementerian ATR-nya berlarut-larut," ucap Rifqi dalam rapat Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Ia menyebut, hal itu terjadi pada proyek pembangunan markas Kodam TNI di daerah yang seharusnya berjalan lancar kemudian mandek karena hambatan birokrasi dari Kementerian ATR, meskipun anggaran pembangunan telah ada.

"Saya juga dapat laporan dari pimpinan Mabes TNI, Pak. Ini saya harus ngomong apa adanya. Di Mabes TNI sudah ada anggarannya untuk membangun Kodam, tetapi tanahnya tidak kunjung ditandatangani oleh saudara Menteri ATR/BPN untuk kemudian diperuntukkan. Padahal tanah ini hanya tinggal persetujuan Menteri ATR," ujarnya.

Berkaca dari kasus tersebut, Rifqi mendorong penyederhanaan regulasi dan mendesak agar kewenangan perizinan tidak sepenuhnya terpusat di tingkat kementerian.

"Pak Wamen, tolong mulai hari ini coba peraturan Menteri ATR itu diubah aja lah. Yang begitu-begitu cukup di Kakanwil aja, ngapain sampai kementerian," katanya.

(inm)

Berita Terbaru

Ketua Komisi II DPR Protes Lambatnya Perizinan Lahan oleh BPN

Ketua Komisi II DPR Protes Lambatnya Perizinan Lahan oleh BPN

Nasional20 menit lalu
Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Mengenal Desa Sawangan Kabupaten Subang, Kini jadi Kawasan Industri Baru di Jawa Barat

Subang1 jam lalu
Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional11 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang12 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang12 jam lalu
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang13 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle13 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang13 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang13 jam lalu