Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Catat dan Laporkan! Ini 30 Jenis Praktik Pungli yang Umum Terjadi di Sekolah

H
Hilman Fajri AmirullohEditor: Hilman Fajri Amirulloh
|15:09 WIB
Bagikan:
Catat dan Laporkan! Ini 30 Jenis Praktik Pungli yang Umum Terjadi di Sekolah
Ini 30 Jenis Praktik Pungli yang Umum Terjadi di Sekolah/foto via Screenshot Freepik dan via edit Canva

PASUNDAN EKSPRES - Praktik pungutan liar atau pungli sering kali menghantui lingkungan sekolah terutama pada periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Berbagai alasan digunakan untuk membenarkan keberadaan praktik ini di setiap lembaga pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan, penting bagi orang tua siswa untuk memahami dengan seksama berbagai modus operandi pungli di lingkungan sekolah tempat anak-anak mereka belajar.

Seperti yang dikutip dari Sindonews.com pada Senin 13 Mei 2024, berikut adalah 30 jenis praktik pungli yang sering terjadi di dalam sekolah.

BACA JUGA:Ini Menurut Kesaksian Sopir Bus Tragedi Kecelakaan Maut di Subang: Angin Rem Tiba-Tiba Habis, Terpaksa Banting Setir

30 Jenis Pungli Pendidikan Yang Sering Terjadi di Sekolah

1. Biaya pendaftaran masuk

2. Kontribusi komite sekolah

3. Kontribusi OSIS

4. Kontribusi ekstrakurikuler

5. Biaya ujian

6. Biaya daftar ulang

7. Kontribusi study tour

8. Biaya les tambahan

9. Biaya buku ajar

10. Kontribusi paguyuban

11. Kontribusi syukuran

12. Kontribusi infak

13. Biaya fotokopi

14. Kontribusi perpustakaan

15. Biaya bangunan

16. Kontribusi LKS

17. Biaya buku paket

18. Kontribusi bantuan insidental

19. Biaya foto

20. Kontribusi acara perpisahan

21. Kontribusi pergantian kepala sekolah

22. Biaya seragam

23. Biaya pembuatan pagar dan bangunan fisik

24. Kontribusi pembelian kenang-kenangan

25. Biaya pembelian perlengkapan

26. Kontribusi try out

27. Biaya kegiatan pramuka

28. Kontribusi asuransi

29. Biaya kalender

30. Kontribusi peningkatan mutu pendidikan

Beberapa Indikator Pungli di Lingkungan Sekolah

Terdapat beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi praktik pungli di sekolah.

1. Penarikan biaya tambahan yang tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

2. Penarikan biaya tambahan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

3. Tidak adanya tanda terima atas pembayaran yang telah dilakukan.

4. Dana yang terkumpul tidak disetorkan ke kas negara, sering kali dengan alasan untuk keperluan operasional.

Tindakan Apa yang Dapat Diambil Ketika Menemukan Praktik Pungli di Sekolah?

Jika menemukan adanya praktik pungli di sekolah, langkah-langkah yang dapat diambil meliputi.

1. Melaporkan pelanggaran terkait pelaksanaan PPDB melalui http://ult.kemdikbud.go.id;

2. Mengadukan ke instansi pemerintah yang berwenang melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, atau menggunakan aplikasi SP4N LAPOR! yang tersedia untuk sistem Android dan iOS;

3. Melaporkan kepada Satgas Saber Pungli melalui laman resmi mereka.

Komponen Sekolah yang Dapat Didanai oleh Dana BOS Secara Rutin

Ada juga komponen-komponen di sekolah yang seharusnya dapat dibiayai oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler, antara lain.

1. Penerimaan Peserta Didik Baru

2. Pengembangan Perpustakaan

3. Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler

4. Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran

5. Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah

6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan

7. Pembiayaan Langganan Daya dan Jasa

8. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah

9. Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran

10. Penyelenggaraan Kegiatan Peningkatan Kompetensi Keahlian

11. Penyelenggaraan Kegiatan yang Mendukung Keterserapan Lulusan

12. Pembayaran Honor

Dengan kesadaran dan tindakan bersama, kita dapat membentuk lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik pungli.

Melalui pencatatan dan pelaporan yang tepat, kita memperjuangkan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan bermartabat.

BACA JUGA:Google Akan Umumkan Produk Terbaru, Salah Satunya Perangkat Lipat Pixel Fold

Mari bersatu untuk menciptakan sekolah yang berkualitas, transparan, dan menjunjung tinggi integritas, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

(hil/hil)

Berita Terbaru

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle1 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle2 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle3 jam lalu
Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Rumah123 Ungkap Tren Rumah Tapak di Subang, Harga Penawaran Tembus Rp1,5 Miliar

Lifestyle4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Polda Metro Jaya Hapus Postingan Sumpah Pemuda di Instagram? Ini Informasi yang Beredar

Nasional4 jam lalu
Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle5 jam lalu
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang5 jam lalu
Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle5 jam lalu
Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Lifestyle6 jam lalu
Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional6 jam lalu