Daycare Tanpa Kendali: Negara Abai, Anak yang Membayar

Oleh : Didin Tahyudin (Guru SMPIT 'Alamy Subang)
Daycare Tanpa Kendali
Kasus kekerasan di daycare Yogyakarta yang diberitakan geger kekerasan di daycare Jogja, pemda beri pendampingan ke anak bukan sekadar insiden yang mengundang empati. Ia adalah alarm keras atas kegagalan berlapis orang tua, lembaga pengasuhan, dan terutama negara dalam melindungi kelompok paling rentan : anak usia dini.
Yang membuat publik layak marah bukan hanya tindakan kekerasannya, tetapi fakta yang lebih telanjang : praktik itu berlangsung di ruang yang seharusnya aman, dalam waktu yang tidak singkat, dan tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan. Ini bukan kecolongan biasa. Ini kelalaian yang terstruktur.
Mari jujur : kasus ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari budaya permisif terhadap pelanggaran kecil yang dibiarkan menjadi besar. Daycare tanpa izin, pengasuh tanpa kompetensi, rasio pengasuh-anak yang tidak manusiawi semua itu bukan rahasia. Namun, selama tidak viral, selama tidak ada korban yang “terlihat”, sistem cenderung diam.
Di titik inilah negara gagal menjalankan fungsi dasarnya. Regulasi boleh jadi ada, tetapi penegakan nyaris tak terasa. Audit berkala? Jarang. Inspeksi mendadak? Minim. Sanksi tegas? Hampir tak terdengar.
Ironisnya, negara sering hadir paling cepat setelah tragedi terjadi memberi pendampingan, menyusun evaluasi, dan menjanjikan perbaikan. Respons ini penting, tetapi tidak boleh menutupi kegagalan preventif yang jauh lebih krusial.
Dalam praktiknya, banyak daycare beroperasi di wilayah abu-abu : antara lembaga pendidikan, layanan sosial, dan bisnis privat. Status yang tidak tegas ini membuat pengawasan lintas sektor menjadi lemah. Dinas pendidikan merasa bukan domainnya, dinas sosial terbatas kewenangannya, sementara perizinan sering kali hanya formalitas administratif.
Akibatnya, ruang pengasuhan anak usia dini yang seharusnya memiliki standar paling ketat justru menjadi salah satu sektor dengan pengawasan paling longgar. Ini paradoks yang berbahaya.
Kita seolah menerima bahwa selama orang tua “butuh” dan ada pihak yang “menyediakan”, maka layanan itu boleh berjalan, meskipun tanpa jaminan kualitas. Logika pasar dibiarkan mengatur wilayah yang semestinya dilindungi oleh etika dan regulasi ketat.
Namun, tidak adil jika seluruh beban disematkan pada negara. Orang tua juga perlu bercermin. Dalam banyak kasus, pemilihan daycare lebih didorong oleh faktor praktis : jarak dekat, biaya terjangkau, atau rekomendasi informal. Aspek fundamental legalitas, kompetensi pengasuh, sistem pengawasan sering kali menjadi nomor sekian.
Delegasi pengasuhan menjadi masalah ketika ia dilakukan tanpa standar. Menitipkan anak bukan sekadar soal “ada yang menjaga”, tetapi siapa yang menjaga dan bagaimana mereka melakukannya.
Di sinilah kita menyaksikan paradoks parenting modern : semakin tinggi kesadaran akan pentingnya pendidikan anak, tetapi pada saat yang sama, semakin rendah kontrol terhadap lingkungan pengasuhan harian mereka.
Kasus ini juga membuka kemungkinan yang lebih mengkhawatirkan : kekerasan bukan dilakukan secara spontan, tetapi menjadi praktik yang berulang dan, dalam batas tertentu, dinormalisasi di dalam lembaga tersebut.
Jika benar demikian, maka yang kita hadapi bukan sekadar pelaku individu, melainkan budaya kekerasan yang dibiarkan tumbuh. Budaya ini biasanya berakar pada tiga hal : ketidaktahuan, tekanan kerja, dan absennya pengawasan.
Pengasuh yang tidak terlatih menghadapi stres, jumlah anak yang banyak, dan tuntutan operasional sering kali mengambil jalan pintas : kekerasan verbal, fisik, atau pengabaian. Tanpa sistem kontrol, praktik ini bisa berlangsung lama tanpa koreksi.
Dampak dari kekerasan ini tidak berhenti pada luka yang terlihat. Anak usia dini yang mengalami kekerasan berpotensi membawa trauma hingga dewasa—gangguan kelekatan, kecemasan kronis, bahkan kecenderungan mereproduksi kekerasan.
Masalahnya, trauma ini jarang masuk dalam statistik kebijakan. Ia tidak langsung terlihat, tidak mudah diukur, dan sering kali baru muncul bertahun-tahun kemudian. Negara cenderung bekerja dengan angka yang kasat mata, sementara luka psikologis anak berkembang dalam diam.
Dengan kata lain, kita sedang menabung masalah sosial jangka panjang.
Indonesia tidak kekurangan regulasi tentang perlindungan anak. Undang-undang, peraturan turunan, hingga program nasional sudah tersedia. Namun, kasus ini menunjukkan jurang lebar antara teks kebijakan dan realitas lapangan.
Perlindungan anak sering kali berhenti pada slogan dan seremoni. Kampanye digelar, spanduk dipasang, tetapi pengawasan riil terhadap lembaga-lembaga pengasuhan justru lemah.
Kita terjebak dalam ilusi bahwa memiliki regulasi berarti masalah sudah tertangani. Padahal, tanpa implementasi yang konsisten, regulasi hanya menjadi dokumen administratif.
Jika kasus ini ingin benar-benar menjadi titik balik, ada beberapa hal yang harus dihentikan segera :
- Toleransi terhadap daycare ilegal
Tidak boleh ada lagi kompromi. Tutup, bukan dibina setengah hati.
- Pengawasan berbasis laporan
Menunggu aduan adalah bentuk kemalasan sistemik. Pengawasan harus aktif, bukan reaktif.
- Standar yang hanya di atas kertas
Sertifikasi, pelatihan, dan audit harus menjadi praktik nyata, bukan formalitas.
Dan yang harus segera dimulai :
- Audit nasional daycare
Bukan sekadar wacana, tetapi gerakan sistematis lintas daerah.
- Transparansi informasi publik
Orang tua berhak tahu mana daycare yang legal, terakreditasi, dan diawasi.
- Pendidikan parenting berbasis literasi risiko
Orang tua perlu dibekali kemampuan membaca potensi bahaya, bukan hanya memilih yang “nyaman”.
Kasus seperti ini sering mengikuti pola yang sama : viral, ramai, ditindak, lalu perlahan dilupakan. Beberapa bulan kemudian, kasus serupa muncul di tempat lain.
Siklus ini hanya bisa diputus jika publik menolak lupa dan negara menolak setengah hati. Perlindungan anak tidak boleh bergantung pada momentum viralitas. Ia harus menjadi sistem yang bekerja setiap hari, bahkan ketika tidak ada sorotan.
Pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa tidak diukur dari gedung-gedung tinggi atau pertumbuhan ekonomi, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan anak-anaknya.
Kasus daycare di Yogyakarta telah membuka fakta yang tidak nyaman : bahwa kita masih jauh dari standar perlindungan yang layak. Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam rasa aman justru harus menanggung konsekuensi dari kelalaian orang dewasa.
Ini bukan sekadar tragedi. Ini adalah kegagalan kolektif.
Dan kegagalan ini tidak akan selesai dengan empati sesaat, tetapi dengan keberanian untuk membenahi sistem—secara serius, konsisten, dan tanpa kompromi.
