Cegah Bullying, Polres Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Sekolah

PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta melalui Polsek Jatiluhur memperkuat sinergi dengan sekolah dalam rangka pencegahan aksi bullying atau perundungan. Salah satunya melalui kunjungan yang dilaksanakan Ps. Panit 2 Binmas, Aiptu Dedi Kusnadi ke SDN 1 Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Senin (21/9/2026).
Saat berkunjung, Dedi diterima oleh Kepala SDN 1 Cibinong dan perwakilan komite sekolah. Pada pertemuan tersebut, Dedi menjelaskan bahwa lingkungan sekolah bukan hanya tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi ruang penting untuk membentuk karakter dan melindungi anak dari berbagai potensi risiko. Dengan demikian, keamanan dan keselamatan pelajar membutuhkan perhatian bersama antara sekolah, orang tua, komite sekolah dan pihak kepolisian.
Dedi juga menyampaikan sejumlah pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat yang juga berkaitan dengan keselamatan di lingkungan sekolah, pencegahan perundungan dan kekerasan, serta pengawasan penggunaan telepon genggam dan media sosial oleh anak.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengawasan pada jam istirahat dan jam pulang sekolah. Pihak sekolah dan komite diimbau memastikan adanya guru atau petugas yang memantau lingkungan sekitar sekolah, khususnya ketika siswa mulai meninggalkan area sekolah.
Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol A Abdul Kodir mengatakan, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. "Oleh karena itu, kami mengajak pihak sekolah, komite dan orang tua untuk bersama-sama melakukan pengawasan, mencegah bullying serta segera menyelesaikan setiap persoalan anak dengan pendekatan yang tepat," kata Abdul Kodir saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Pihaknya juga mendorong sekolah untuk mengoptimalkan keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta membangun lingkungan pendidikan yang mengedepankan toleransi dan saling menghargai.
Guru dan orang tua melalui komite sekolah juga diingatkan untuk memberikan pemahaman kepada anak bahwa perundungan, baik secara fisik maupun verbal, bukan merupakan candaan dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. "Tindakan mengejek, mengintimidasi, mempermalukan atau menyakiti teman dapat berdampak pada korban maupun suasana belajar di sekolah," ujarnya.
Selain itu, penggunaan gadget juga menjadi perhatian. Sekolah didorong memiliki aturan yang jelas terkait membawa telepon genggam ke lingkungan sekolah, sehingga penggunaannya tidak mengganggu konsentrasi belajar. "Kepada para orang tua kami mengimbau agar melakukan pendampingan terhadap aktivitas anak di dunia digital. Orang tua perlu mengetahui konten yang dikonsumsi anak, membatasi penggunaan perangkat secara berlebihan, serta memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak," ucapnya.
Literasi digital menjadi semakin penting karena anak dapat dengan mudah terpapar berbagai konten di internet. Pendampingan orang tua diperlukan untuk mencegah kecanduan game online maupun paparan konten negatif yang tidak sesuai dengan usia anak.(add/sep)
