Pemkab Purwakarta Perkuat Program Bangga Kencana

PASUNDANEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta siap memperkuat pelaksanaan program Bangga Kencana yang merupakan akronim dari Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana.
Demikian disampaikan Midan saat menghadiri Kegiatan Sosialisasi Sinergitas Lintas Tokoh dalam meningkatkan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Silikon Bangga Kencana), bertempat di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Purwakarta, Jl. Purnawarman Timur, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Senin (21/9/2026).
Untuk diketahui, Bangga Kencana merupakan program strategis yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam rangka mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera. Sesuai namanya, Bangga Kencana meliputi tiga pilar utama, yakni pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.
Pelaksanaan Program Bangga Kencana
"Kegiatan Silikon Bangga Kencana ini merupakan forum edukasi dan koordinasi yang melibatkan para tokoh masyarakat, pemerintah, serta mitra kerja untuk memperkuat pelaksanaan program Bangga Kencana yang diinisiasi oleh BKKBN," kata Midan kepada Pasundan Ekspres.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen bersama (MoU) antara Pemda Purwakarta dengan beberapa rumah sakit di Kabupaten Purwakarta serta dengan Lintas Tokoh Agama.
"Diharapkan, Silikon Bangga Kencana dapat memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, tokoh masyarakat dan kader lapangan juga meningkatkan kesadaran pentingnya perencanaan keluarga, pola asuh anak yang baik, serta pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan peran kader KB, PKK dan tokoh lokal sebagai penggerak utama di tengah masyarakat," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Kepala BKKBN Provinsi Jabar, Kepala DPPKB Kabupaten Purwakarta, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMP, Kepala Diskominfo, Bapperida beserta Kepala Perangkat Daerah terkait.(add/sep)
