Gagas Kampung Toleransi, Ketua PCNU Purwakarta: Semua Agama Punya Hak Sama

Komitmen Jaga Kerukunan dan Hak Beribadah
PURWAKARTA-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta menggagas konsep "Kampung Toleransi". Inisiatif ini digagas oleh Ketua PCNU Purwakarta, KH Anwar Nasihin, sebagai komitmen nyata organisasi dalam menjaga kerukunan dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak beribadah bagi seluruh warga negara.
Kiai Anwar menegaskan prinsip fundamental bahwa setiap rumah ibadah dari semua agama memiliki hak yang sama dan setara di bumi Indonesia. "Setiap rumah ibadah, baik masjid, gereja, pura, vihara, maupun kelenteng, memiliki hak yang sama sebagai ruang suci bagi warga negara Indonesia," katanya.
Dalam konteks konstitusi dan kemanusiaan, sambungnya, tidak ada istilah mayoritas yang boleh menindas minoritas. Semua agama dan pemeluknya memiliki hak yang setara untuk mendirikan dan memakmurkan tempat ibadahnya.
Ia mengingatkan bahwa identitas Purwakarta saat ini harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai kota yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Baginya, toleransi beragama di Purwakarta bukan sekadar slogan atau pencitraan daerah, melainkan denyut nadi kehidupan masyarakatnya. "Purwakarta adalah rumah kita bersama.
Menolak, mempersulit, atau melakukan intimidasi terhadap rumah ibadah agama lain berarti mencederai nilai kemanusiaan dan HAM yang selama ini kita banggakan. Sebagai warga NU dan warga Purwakarta, kita wajib memastikan bahwa hak konstitusional saudara-saudara kita yang berbeda iman terlindungi dengan baik," ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Kiai Anwar menjelaskan bahwa "Kampung Toleransi" yang digagasnya tidak hanya berbicara soal fisik bangunan atau izin pendirian. Konsep ini juga bertujuan membangun ruang psikologis dan sosial yang inklusif di tengah masyarakat.
Jika terdapat dinamika atau gesekan terkait rumah ibadah di lapangan, PCNU Purwakarta tidak akan mengambil posisi yang provokatif. Sebaliknya, PCNU akan hadir dengan pendekatan kultural, dialogis, dan persuasif atah mauidzah hasanah untuk menjembatani perbedaan. "Kami akan mengedepankan musyawarah. Jika ada warga yang merasa terganggu, atau ada pengurus rumah ibadah yang membutuhkan pendampingan, PCNU akan duduk bersama, merangkul semua pihak, dan mencari solusi win-win tanpa mencederai hak beribadah," ucapnya.
Sebagai bentuk implementasi dari gagasan ini, PCNU Purwakarta akan bersinergi erat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemerintah daerah. Selain itu, badan otonom NU seperti GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) telah diinstruksikan untuk aktif dalam pengamanan perayaan hari besar keagamaan lintas iman.
Menutup pernyataannya, KH. Anwar Nasihin mengajak seluruh elemen masyarakat Purwakarta untuk melebarkan ruang toleransi ini. "Menjaga keamanan tempat ibadah saudara kita, adalah wujud nyata dari Hubbul Wathon Minal Iman atau cinta tanah air sebagian dari iman. Mari kita biarkan setiap rumah ibadah berdiri kokoh, menjadi mercusuar kedamaian, dan bersama-sama mendoakan keselamatan bagi bangsa Indonesia," katanya.(add/sep)
