Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polemik Rumah Ibadah, Ujian Kedewasaan Beragama dan Kehadiran Negara

M
MaldiansyahEditor: Asep
|10:12 WIB
Bagikan:
Polemik Rumah Ibadah, Ujian Kedewasaan Beragama dan Kehadiran Negara
Budi Sopandi Muplih

PURWAKARTA-Polemik rumah ibadah di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, masih menyisakan persoalan. Musyawarah yang berlangsung pada 20 September 2026 lalu belum menghasilkan kesepakatan, terutama terkait perbedaan pandangan mengenai keabsahan data dukungan masyarakat setempat.

Menanggapi kebuntuan ini, Budi Sopandi Muplih menilai peristiwa ini semestinya tidak hanya dilihat sebagai sengketa administratif atau pembangunan fisik, melainkan sebagai momentum ujian kedewasaan dalam memahami hubungan antara agama, kebangsaan, dan kebebasan beribadah. "Kebebasan beragama dan beribadah bukanlah pemberian kelompok mayoritas kepada minoritas, melainkan hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara sesuai Pasal 29 dan 28E UUD 1945," tegas Budi Sopandi Muplih dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2026).

Budi mengingatkan bahwa dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Tahun 2006, apabila persyaratan jumlah pengguna rumah ibadah (minimal 90 orang) telah terpenuhi namun dukungan masyarakat setempat belum, pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi lokasi. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kementerian Agama, dan FKUB untuk memverifikasi data dukungan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Negara harus hadir sebagai penjamin keadilan bagi semua, bukan sekadar mengikuti tekanan dari kelompok yang paling banyak atau paling kuat menyuarakan kepentingannya. Musyawarah harus menjadi sarana menemukan penyelesaian yang menghormati hukum, bukan instrumen untuk menghilangkan hak konstitusional seseorang," tambahnya.

Dari perspektif keagamaan, Budi menegaskan bahwa keteguhan akidah tidak harus diwujudkan melalui permusuhan. Merujuk pada prinsip tasamuh (toleransi) dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, ia menjelaskan bahwa toleransi berarti kesediaan menghormati hak orang lain tanpa mencampuradukkan akidah.

Di akhir pernyataannya, Budi berharap polemik di Bungursari tidak digeneralisasi menjadi pertentangan antarumat beragama. "Masyarakat yang menyampaikan keberatan berhak didengar, dan yang membutuhkan sarana ibadah juga harus dilindungi. Purwakarta adalah rumah bersama. Jangan sampai perbedaan keyakinan menghilangkan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," pungkas Budi Sopandi Muplih mantan anggota Legislatif dari Fraksi PPP periode 2014 - 2019 tersebut.(mas/sep)

Berita Terbaru

Daratan Baru Muncul Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Kata Badan Geologi

Daratan Baru Muncul Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Kata Badan Geologi

Nasional11 menit lalu
Hotel Dekat Kawasan Industri Subang, Ini Pilihan untuk Pekerja dan Investor

Hotel Dekat Kawasan Industri Subang, Ini Pilihan untuk Pekerja dan Investor

Lifestyle26 menit lalu
Karim Benzema ke Persib Makin Ramai, Tapi Benarkah Maung Bandung Siap Datangkan Sang Legenda?

Karim Benzema ke Persib Makin Ramai, Tapi Benarkah Maung Bandung Siap Datangkan Sang Legenda?

Olahraga1 jam lalu
Gagas Kampung Toleransi, Ketua PCNU Purwakarta: Semua Agama Punya Hak Sama

Gagas Kampung Toleransi, Ketua PCNU Purwakarta: Semua Agama Punya Hak Sama

Purwakarta1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Polemik Rumah Ibadah, Ujian Kedewasaan Beragama dan Kehadiran Negara

Polemik Rumah Ibadah, Ujian Kedewasaan Beragama dan Kehadiran Negara

Purwakarta1 jam lalu
Soto Blangkon Purwakarta Dibobol Maling, 2 CCTV dan 7 Tabung Gas Raib

Soto Blangkon Purwakarta Dibobol Maling, 2 CCTV dan 7 Tabung Gas Raib

Purwakarta1 jam lalu
Stok Beras BULOG Subang Capai 65.778 Ton, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Stok Beras BULOG Subang Capai 65.778 Ton, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Subang1 jam lalu
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lapak Rongsokan di Ciasem, Kerugian Rp40 Juta

Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Lapak Rongsokan di Ciasem, Kerugian Rp40 Juta

Subang1 jam lalu
Peran DPRD Subang dalam Pilkades Serentak 2026: Dari Regulasi hingga Anggaran

Peran DPRD Subang dalam Pilkades Serentak 2026: Dari Regulasi hingga Anggaran

Lifestyle1 jam lalu
119 Orang di Lapas Kelas IIA Subang Dites Urine, Semua Negatif, Puluhan Barang Terlarang Ditemukan

119 Orang di Lapas Kelas IIA Subang Dites Urine, Semua Negatif, Puluhan Barang Terlarang Ditemukan

Subang1 jam lalu