Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

M
MaldiansyahEditor: Asep
|18:38 WIB
Bagikan:
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah
CABUT PLANG: Petugas Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta mencabut plang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al-Fatah yang berada di Kampung Cilangkap, Desa Cadasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/10/2026). Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta mencabut plang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al-Fatah yang berada di Kampung Cilangkap, Desa Cadasari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Selasa (27/10/2026).

Pencabutan plang itu usai Kemenhaj Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan bimbingan dan pendampingan ibadah haji dan ibadah umrah bagi KBIHU Al-Fatah. Berdasarkan surat keputusan tersebut, KBIHU Al-Fatah yang dipimpin oleh H. Nasir, terbukti melakukan pelanggaran pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti mengatakan, pencabutan plang KBIHU Al-Fatah ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Republik Indonesia Nomor: KEP-37/BN/2026. "Keputusan pencabutan izin operasional ini secara resmi mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 9 Oktober 2026. Seiring dengan berlakunya keputusan tersebut, KBIHU Al-Fatah diwajibkan untuk segera menghentikan seluruh kegiatan bimbingan kepada jemaah haji maupun umrah tanpa terkecuali," tutur Mama Cirangkong, sapaan akrab Kepala Kemenhaj Kabupaten Purwakarta itu. 

Dengan dicabutnya izin ini, kata dia, mereka dilarang menyelenggarakan bimbingan ibadah haji dan umrah serta wajib mengembalikan seluruh hak jemaah yang sedang dibimbing pada tahun berjalan. "Di samping itu, KBIHU Al-Fatah juga dituntut untuk segera menyelesaikan proses pengembalian hak-hak jemaah haji di tahun ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan," ungkapnya. 

Mama Cirangkong juga mengingatkan KBIHU Di Kabupaten Purwakarta agar menjalankan fungsi utamanya sebagai pembimbing dan pendamping jemaah, bukan menjadikan layanan haji sebagai sarana mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan umat. "Kami ingin penyelenggaraan haji dikelola dengan integritas dan tanggung jawab. KBIHU di Purwakarta selama ini telah menjalankan tugas pembinaan jemaah dengan baik. Kami tidak ingin ulah beberapa oknum menciptakan stigma negatif terhadap KBIHU yang selama ini berkomitmen mendampingi dan melayani jemaah dengan sungguh-sungguh," ucapnya. 

Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh penyelenggara ibadah haji dan umrah guna memastikan perlindungan, kenyamanan, serta keamanan hak-hak para jemaah. "Kami terus berkomitmen memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah haji guna mencegah terulangnya kasus serupa serta memastikan seluruh jemaah memperoleh pelayanan yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline3 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat3 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta4 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang4 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle4 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang4 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta5 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta5 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang5 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang5 jam lalu