Om Zein Wajibkan Camat hingga Lurah Turun Langsung Siskamling Bersama Warga

PURWAKARTA-Bupati Purwakarta, Saeful Bahri Binzen, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Camat, Kepala Desa, dan Kepala Kelurahan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh elemen pemerintahan tingkat bawah untuk mengoptimalisasikan kembali kegiatan Ronda atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Fokus utama dari instruksi ini adalah pemaksimalan kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di tingkat desa dan kelurahan. Bupati menilai, kehadiran Linmas yang aktif dan sigap merupakan garda terdepan dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan paling bawah.
"Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama. Saya instruksikan Camat dan Kepala Desa untuk menghidupkan kembali budaya ronda dan memastikan Linmas bekerja optimal, bukan hanya di atas kertas, tapi nyata di lapangan," ujar Saeful Bahri Binzen dalam arahannya, Kamis (15/10/2026).
Merespons instruksi tersebut, Ketua DPK APDESI Kabupaten Purwakarta, Denden Pranayuda menyambut baik dan menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan program keamanan lingkungan ini.
Bayu berkomitmen untuk tidak hanya memerintah, tetapi juga memberikan contoh langsung dengan terjun ke lapangan. "Kami sangat mendukung instruksi Bapak Bupati. Saya bersama seluruh Kepala Desa di Cibatu siap menjadwalkan diri untuk ikut serta melaksanakan ronda malam bersama warga. Ini penting untuk membangun kedekatan emosional dan rasa aman bagi masyarakat," tegasnya.
Denden menambahkan, sinergitas antara aparat kewilayahan, Linmas, dan warga adalah kunci. Ia meminta seluruh Kepala Desa se Kab Purwakarta siap untuk mengaktifkan kembali pos-pos ronda yang mungkin sempat vakum dan memastikan jadwal ronda berjalan rutin.
Terkait dengan sarana pendukung keamanan, Denden juga menyoroti aspek komunikasi. Ia menekankan bahwa pemanfaatan Pos Ronda yang dilengkapi dengan alat komunikasi Handy Talky (HT) menjadi instrumen vital yang tak bisa diabaikan dalam pelaksanaan ronda. "Pos ronda harus berfungsi sebagai pusat informasi. Oleh karena itu, pemanfaatan HT atau alat komunikasi di pos ronda menjadi hal yang tak bisa diabaikan. Koordinasi cepat antar-pos dan pelaporan situasi darurat sangat bergantung pada sarana ini," pungkas Denden.
Dengan langkah sinergis antara instruksi Bupati dan komitmen APDESI ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Purwakarta, khususnya di Kabupaten Purwakarta khususnya dilingkungan Desa, semakin kondusif dan terjaga.(mas/sep)
