Saung Adhyaksa, Media Strategis Diskusi Hukum dengan Warga

PASUNDANEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mengandalkan Saung Adhyaksa sebagai media strategis untuk berdialog maupun berdiskusi tentang persoalan hukum dengan masyarakat.
Seperti yang kerap digelar di Saung Adhyaksa yang berlokasi di Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Di desa ini Saung Adhyaksa menjadi ruang bertemunya Kejari Purwakarta dengan masyarakat, termasuk di antaranya dengan para petani.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Pasaribu mengatakan, melalui kegiatan penerangan hukum di Saung Adhyaksa, Kejari Purwakarta berbagi pengetahuan dan memberikan pemahaman mengenai hukum.
"Kami juga membuka ruang dialog agar masyarakat semakin sadar akan hak, kewajiban, dan aturan yang harus dipahami dalam kehidupan sehari-hari," kata Ratno kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
Ia menjelaskan, kesadaran hukum dapat tumbuh bersama di lingkungan masyarakat.
"Dari sawah untuk masyarakat, dari hukum untuk kehidupan. Kejaksaan hadir lebih dekat, mendengar, mengedukasi, dan bersama masyarakat membangun Purwakarta yang makmur, cerdas dan istimewa," ujarnya.
Keberadaan Saung Adhyaksa juga bisa menjadi lokasi pertemuan kepala desa, mahasiswa, hingga pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi atau membahas masalah hukum.
"Saung Adhyaksa merupakan bagian dari pendekatan humanis Kejari Purwakarta yang bertujuan untuk mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat agar penyelesaian masalah hukum dan pelayanan publik berjalan lebih efektif," ucapnya. (add/sep)
