Daerah

Polisi Tangkap 4 Orang Pengguna Sabu di Purwakarta

Satresnarkoba Polres Purwakarta
Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan empat orang yang tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.(Adam SUmarto/PAsundan Ekspres)

PURWAKARTA-Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan empat orang yang tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu.

Kempatnya adalah berinisial, YP (29) dan YFP (27), keduanya warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta serta EP (24) Warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. 

Satu lainnya adalah seorang perempuan seorang berinisial DP (27) warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Keempat pelaku tersebut mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba.

"Modus keempatnya yakni menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dengan membelinya dari seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu digunakan untuk dikonsumsi bersama," kata Yudi kepada wartawan, Senin (17/3).

Dia menambahkan, pada saat diamankan, petugas mendapati barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong dan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram sisa pakai.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara, selanjutnya dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu yang terdiri atas BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Tim Medis dan Kejaksaan Negeri Purwakarta," ujarnya.

Dari hasil laporan dan kesimpulan bersama hasil pelaksanaan asesmen dari Tim Asesmen Terpadu, kata dia, keempat orang tersebut masih dalam kategori pengguna dan direkomendasikan untuk rehabilitasi. 

"Dari serangkaian proses penyidikan, keempatnya hanya sebagai pengguna, tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba dan bukan residivis. Maka direkomendasikan untuk direhabilitasi," ucap Yudi. 

Lebih lanjut, Yudi Juga mengimbau masyarakat untuk aktif membatu melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di sekitar mereka.

“Kami mengajak masyarakat turut memerangi peredaran gelap narkoba. Jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba, agar segera melapor," katanya.(add/ded)

Terkini Lainnya

Lihat Semua