Marak Peredaran Narkoba di Instagram, Satnarkoba Polres Subang Gencarkan Patroli Siber

Sat Narkoba Polres Subang saat melakukan sosialisasi P4GN kepada pelajar.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)
SUBANG-Maraknya peredaran narkoba yang memanfaatkan platform media sosial, khususnya Instagram, menjadi perhatian serius jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Subang.
Dalam menanggapi fenomena ini, Satnarkoba melakukan langkah antisipatif dengan menggencarkan patroli siber serta memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan muda.
Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Udiyanto mengungkapkan, saat ini para pelaku peredaran narkotika tidak lagi beroperasi secara konvensional, melainkan memanfaatkan ruang digital untuk menjangkau calon pembeli.
Instagram menjadi salah satu media yang kerap digunakan karena kemudahan akses dan penyamaran yang bisa dilakukan para pelaku.
BACA JUGA: Dinas PUPR Subang Segera Perbaiki Jembatan Penghubung Cikaum-Ciasem
"Modus mereka cukup beragam, mulai dari penggunaan akun palsu, kode-kode tertentu dalam caption, hingga menyamarkan produk dalam bentuk gambar yang tidak mencurigakan. Ini yang sedang kami awasi ketat," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (6/8).
Dalam upayanya, Satnarkoba Polres Subang membentuk tim khusus yang bertugas melakukan patroli siber secara rutin.
"Nantinya tim kami akan menelusuri aktivitas mencurigakan di media sosial yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," jelas Udiyanto.
Selain itu, pihak kepolisian juga aktif memberikan edukasi dan himbauan, baik secara langsung ke sekolah-sekolah, komunitas pemuda, maupun melalui platform digital, agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur bujuk rayu para pelaku kejahatan narkoba.
BACA JUGA: Dandim 0605/Subang Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba ini," ungkapnya.
Langkah ini, lanjutnya, diambil sebagai bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang kini semakin canggih modusnya.(cdp/sep)