Daerah

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Jalancagak Polres Subang Kerahkan 175 Personel

Kasus pembunuhan jalancagak subang

PASUNDAN EKSPRES-Polres Subang Polda Jawa Barat mengerahkan 175 anggotanya untuk mengamankan pelaksanaan sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang.

Kabag Ops Polres Subang, Kompol Iwan Setiawan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan KAPAM dibagi tiga zona yaitu zona ring 1, ring 2, dan ring 3.

“Ring 1 itu di lokasi persidangan, ring 2 di areal lokasi gedung PN, dan ring 3 di areal jalan,” kata Kompol Iwan Setiawan kepada Pasundan Ekspres.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Subang bahwa dalam pelaksananaan sidang akan dibatasi di dalam ruang sidang dengan kapasitas 30 orang.

Hal tersebut dalam rangka antisipasi membludaknya masyarakat. Maka dari itu, masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke ke dalam lingkuan PN. Masyarakat akan diluar baik itu dilingkungan gedung atau seperti apa.

“Dari Binmas Polres Subang juga akan melakukan woro-woro apa bila nanti pengunjung melebihi kapasitas atau pun prediksi yang ada,” terangnya. 

Personel Polres Subang yang dikerahkan diantaranya:

PIMPINAN : 3 Personel

PADAL : 19 Personel

UNSUR STAF BAGUS : 3 Personel

SAT INTELKAN : 5 Personel

SAT RESKRIM : 13 Personel

SAT NARKOBA : 13 Personel

SAT BINMAS : 3 Personel

1 SST DALMAS INTI : 11 Personel

3 SST DALMAS AWAL (POLSEK) : 65 Personel

PATROLI SAT SAMAPTA : 4 Personel

POLWAN POLRES SUBANG : 20 Personel

SATLANTAS : 6 Personel

DOKPOL : 4 Personel

HUMAS : 2 Personel

SIPROPAM : 4 Personel (cdp/idr)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua