Daerah

Pemdes Cirangkong Pertnggungjawabkan Kinerja Tahun 2023

DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES  LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN: Ketua BPD Desa Cirangkong Enur Nurdin saat menerima LKPPDes dari Kepala Desa Cirangkong di aula Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, Kamis (29/2).

SUBANG-Pemdes Cirangkong menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2023 kepada Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Kegiatan tersebut1 berlangsung di aula Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, Kamis (29/2).

LKPPD merupakan sebuah laporan tahunnya yang menggambarkan perjalanan organisasi pemerintahan desa selama satu tahun, dan itu harus dilaporkan kepada BPD.

Ketua BPD Cirangkong Kecamatan Cijambe Enur Nurdin yang akrab disapa Oby menyampaikan, kegiatan rapat yang berisi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa tahun anggaran 2023. Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Desa Cirangkong kepada BPD telah diterima dengan baik.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Cirangkong khususnya kepada Kepala Desa Cirangkong yang selama ini selalu berkoordinasi, berkomunikasi dengan baik, soal penyelenggaraan  pemerintahan desa ini," kata Nurdin.

Saat ada perubahan anggaran, Pemdes Cirangkong memberikan informasi kegiatan tentang perubahan kepada BPD. 

Dengan begitu ada kolaborasi dan sinergitas  yang kondusif untuk menciptakan sebuah pemerintahan desa yang transparan, aman nyaman serta kondusif.

Selanjutnya di kesempatan itu juga ada pembahasan tentang kejadian-kejadian bencana yang ada di Desa Cirangkong. Termasuk di Kadus 1 yang paling parah Kadus 2 dan Kadus 3 hal itu perlu adanya penanganan serius dan butuh dukungan dari semua pihak, dalam penanganannya.

Oleh karenanya, komunikasi dan koordinasi begitu penting dalam upaya  menciptakan sebuah iklim silaturahmi yang lebih erat lagi. Melalui kegiatan ini diharapkan Pemdes Cirangkong Ke depan jauh lebih baik dan lebih maju lagi.(dan/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua