Daerah

79 Pasangan di Purwakarta Ikut Sidang Isbat Nikah, Fasilitasi Masyarakat Dapatkan Pelayanan Hukum

Isbat Nikah Tahun 2024
Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan menghadiri pelaksanaan Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2024, bertempat di Kantor Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/10).(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan menghadiri pelaksanaan Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2024, bertempat di Kantor Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/10).

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyebutkan, kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan pelayanan hukum, khususnya permohonan pengesahan perkawinan dan mendapatkan hak legalitas sesuai dengan harapan.

"Pelaksanaan Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2024 ini diikuti oleh 79 pasangan dari Kecamatan Campaka yang telah diverifikasi dan mengikuti regulasi," kata Pj Bupati menambahkan.

Pj Bupati pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas terlaksananya Sidang Terpadu Isbat Nikah Tahun 2024.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat, sehingga dapat mewujudkan keluarga yang lebih baik, keluarga yang sejahtera dan sejalan dengan visi Kabupaten Purwakarta," ujar Pj Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Purwakarta dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Turut hadir pula para Kepala OPD, di antaranya Disdukcapil, DPMPTSP, DPMD, Camat Campaka beserta unsur Muspika Kecamatan Campaka, Kepala Desa Cikumpay serta para Kepala Desa se-Kecamatan Campaka dan tamu udangan lainnya.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua