Warga Subang Bisa Lebih Mudah Dapat Informasi Soal Layanan Kesamsatan Lewat Inovasi SIM-C

Samsat Information Center memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi layanan kesamsatan.
“Selanjutnya, apabila WP PKB merasa tidak memiliki kendaraan dengan data tersebut, dapat mengabaikan nominal tunggakan pajak yang terlampir, namun tetap kami sarankan untuk melakukan proses lepas kepemilikan di Aplikasi Sapawarga, untuk Validasi Data Kepemilikan Kendaraan. Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci, WP dapat menghubungi Call Center atau dating langsung ke Samsat Subang,” jelas Lovita.(rls)