Daerah

Mengenal Kecamatan Pamanukan di Kabupaten Subang yang Kini Berusia 114 Tahun

Mengenal Kecamatan Pamanukan di Kabupaten Subang yang Kini Berusia 114 Tahun
Sejarah Kecamatan Pamanukan. (Foto: laman resmi pemerintah Kabupaten Subang)

PASUNDAN EKSPRES - Kecamatan Pamanukan merupakan nama sebuah kecamatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang memiliki jejak historis cukup legendaris.

Pamanukan diketahui sudah sejak lama menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Pantai Utara (Pantura) di wilayah Kabupaten Subang.

Hal ini dikarenakan letaknya yang strategis pada persilangan jalan negara (Jalur Pantura) dengan jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Pantai Utara (pantura) Jawa Barat dengan Bandung.

Perlu diketahui bahwa Kecamatan Pamanukan kini telah memasuki usia ke 114 tahun, lebih tua dari usia Kabupaten Subang yang kini berusia 76 tahun.

Oleh karena itu, Pamanukan memiliki sejarah penting dalam perjalanan perkembangan Kabupaten Subang.

Berikut informasi mengenai sejarah Kecamatan Pamanukan yang berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang kini berusia 114 tahun.

Sejarah Kecamatan Pamanukan

Menurut catatan sejarah, diketahui Kecamatan Pamanukan berdiri pada 12 Juni 1910, lebih tua dari berdirinya Kabupaten Subang yang berdiri pada 5 April 1948.

Sejak zaman Belanda, Pamanukan telah menjadi tempat persinggahan para pedagang yang kemudian berkembang menjadi pusat perdagangan di wilayah pantura, Jawa Barat.

Asal usul nama Pamanukan berasal dari dua kata yaitu "Pa" yang berarti pasar dan "Manuk" artinya burung dalam Bahasa Sunda.

Hal ini karena daerah Pamanukan dahulu sering dijadikan sebagai pasar kaget dan menjadi lokasi tempat jual beli burung.

Pamanukan menjadi daerah yang berkembang pesat saat berdirinya salah satu perusahaan swasta bernama Pamanoekan en Tjiasem Land atau P&T Lands yang berdiri pada masa pemerintahan Sir Thomas Stamford Raffles (1811-1816).

Dilansir dari situs resmi Kabupaten Subang, saat pemerintahan Sir Thomas Stamford Raffles (1811-1816) konsesi penguasaan lahan wilayah Subang diberikan kepada swasta Eropa. 

Tahun 1812 tercatat sebagai awal kepemilikan lahan oleh tuan-tuan tanah yang selanjutnya membentuk perusahaan perkebunan Pamanoekan en Tjiasemlanden (P&T Lands). 

Penguasaan lahan yang luas ini bertahan sekalipun kekuasaan sudah beralih ke tangan pemerintah Kerajaan Belanda. 

Adapun P&T Lands berada di tangan Inggris sampai tahun 1840 yang kemudian tanah ini dibeli oleh Peter William Hofland yang kemudian perusahaan ini berkembang pesat hingga tahun 1910.

Sebagai daerah strategis di wilayah pantura, perkembangan Pamanukan cukup pesat sebab banyak masyarakat berlomba-lomba membangun usaha yang dipengaruhi oleh orang Tionghoa yang mendiami wilayah tersebut di awal tahun 1900.

Faktor ekonomi seperti pertanian, perdagangan, perikanan, dan jasa yang cukup pesat di wilayah Pamanukan menjadikan salah satu kecamatan di Kabupaten Subang ini ditetapkan sebagai pusat perdagangan dan jasa di Pantura Kabupaten Subang. (inm)

Berita Terkait