Mobil Dinas Tak Pernah Tampak, Pimpinan DPRD Purwakarta Disorot

Mobil Dinas  Tak Pernah Tampak, Pimpinan DPRD Purwakarta Disorot

Kendaraan operasional berpelat merah Dinas Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta dipertanyakan warga.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA- Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan dari masyarakat, karena kendaraan dinasnya tak pernah digunakan dalam kegiatan resmi.

Aktivis Pemerintahan Asep Sunjaya mengatakan, Kendaraan operasional berpelat merah yang seharusnya melekat pada jabatan pimpinan dewan, tak tampak digunakan dalam kegiatan-kegiatan resmi maupun keseharian mereka. Hal ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

“Seharusnya para wakil rakyat menggunakan mobil dinas. Itu bagian dari simbol integritas dan transparansi, sekaligus memperlihatkan jati diri mereka sebagai pejabat publik,” ujarnya, Senin (5/8/2025).

Menurut Asep, penggunaan kendaraan dinas bukan hanya soal fasilitas, tapi juga berkaitan dengan akuntabilitas jabatan. “Masyarakat berhak tahu mana kendaraan pribadi dan mana kendaraan negara yang digunakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

BACA JUGA: Kakang Prabu: Pengibaran Bendera Selain Merah Putih di Momen Kemerdekaan RI adalah Bentuk Pelecehan Perjuangan Bangsa

Padahal, penggunaan kendaraan dinas telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Standar Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Dinas Operasional Jabatan.

“Yang jadi pertanyaan, mengapa di periode 2024–2029 ini, kita hampir tidak pernah melihat mobil berpelat merah di lingkungan DPRD Purwakarta? Ada apa sebenarnya?” tukasnya.(mas/ded)


Berita Terkini