Kakang Prabu: Pengibaran Bendera Selain Merah Putih di Momen Kemerdekaan RI adalah Bentuk Pelecehan Perjuangan Bangsa

Perwakilan KGPP yang juga Pembina Asgas RI, Ramlan Samsuri atau Kakang Prabu
PURWAKARTA-Perwakilan Kaluhuran Galuh Pakuan Pajajaran (KGPP) yang juga Pembina Agen Spesial Garuda Sakti (Asgas) RI, Ramlan Samsuri atau akrab disapa Kakang Prabu, menyampaikan tanggapannya perihal maraknya aksi pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI.
"Pengibaran bendera selain Bendera Merah Putih di momen Hari Kemerdekaan RI adalah bentuk pelecehan terhadap perjuangan para pejuang bangsa," kata Kakang Prabu tegas saat ditemui di kediamannya di Purwakarta, Rabu (6/8/2025).
Kalau pun ada kekecewaan kepada pemerintah, sambungnya, maka sebaiknya disalurkan lewat kritik atau bahkan demo yang memang diatur di dalam undang undang, yaitu kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
"Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap individu untuk menyuarakan pikiran, keyakinan, dan pandangannya tanpa takut akan represi atau penindasan," ujarnya.
BACA JUGA: Mobil Dinas Tak Pernah Tampak, Pimpinan DPRD Purwakarta Disorot
"Hak ini dijamin oleh konstitusi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," ucap Kakang Prabu.
Karenanya, kata Kakang Prabu, sekali lagi hargailah jasa para pejuang bangsa yang sudah berkorban jiwa raga untuk memperjuangkan sang Saka Merah Putih.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya dan Jas Merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah," ucap Kakang Prabu.(add)