Daerah

Apa Saja Layanan Samsat Subang? Simak Penjelasannya Di Sini Ya

Apa Saja Layanan Samsat Subang? Simak Penjelasannya Di Sini Ya

PASUNDAN EKSPRES - Layanan Samsat Subang terus berkembang seiring dengan kebutuhan masyarakat yang ingin serba praktis, mudah, dan cepat dalam mengurus surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor serta pembayaran pajak atas kendaraan bermotor. 

Oleh sebab itu, Samsat Subang hadir dengan berbagai layanan offline maupun online seperti menyediakan SAMBARA, SAMLING, Samsat Outlet, dan SAMADES. 

Biar gak bingung, berikut penjelasan tentang 4 layanan Samsat SUbang untuk memudahkanmu mengurus administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

BACA JUGA:Upaya Samsat Subang dalam Mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Pajak Kendaraan

1. SAMADES

SAMADES (Samsat Masuk Desa) merupakan sebuah inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.

Layanan ini akan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat yakni kantor lurah, desa, camat dan balai desa pertemuan warga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Masyarakat dapat melakukan pengurusan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui SAMADES.

Persyaratan yang harus dibawa bagi masyarakat yang ingin melakukan pelayanan di SAMADES, yakni E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD tahun terakhir).

BACA JUGA:4 Layanan Keunggulan Samsat Subang, Warga Subang Wajib Tahu

2. SAMBARA

SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) merupakan sebuah inovasi layanan Samsat yang  memudahkan masyarakat, untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan melalui aplikasi Sapawarga yang bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store.

Masyarakat dapat menggunakan layanan SAMBARA di aplikasi Sapawarga untuk:

- Mengetahui informasi dan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan;

- Melaporkan kendaraan bermotor yang sudah dijual untuk memperoleh Update Status Kepemilikan;

- Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan

BACA JUGA:Jelang Liga 3 Nasional, Coach Gultom Ungkap Persiapan Persikas Subang yang Tetap Latihan di Bulan Puasa

3. Samsat Outlet

Layanan samsat outlet memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaanya berada di sentra-sentra perbelanjaan/pusat kegiatan masyarakat.

Dengan begitu, pemilik kendaraan/wajib pajak dapat melakukan transaksi sambil berbelanja/rekreasi.

Layanan yang tersedia di Samsat Outlet yaitu pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahunan bagi wajib pajak yang berdomisili di Jawa Barat dengan kendaraan yang dilayani adalah kendaraan pribadi (bukan umum) baik roda 4 maupun roda 2.

BACA JUGA:Sekda Purwakarta: Kenaikan IPH Didominasi Ayam Ras, Bawang Merah dan Daging Sapi

4. SAMLING

SAMLING (Samsat Keliling) adalah sebuah layanan dengan cara mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Masyarakat/wajib pajak dapat melakukan pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) melalui Samsat Keliling.

(nym) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua