SUBANG-Sat Res Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 60 kasus narkoba selama tujuh bulan terakhir, terhitung dari Januari hingga Juli 2024.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 72 tersangka telah diamankan. "Dari Januari hingga Juli 2024, terdapat 60 kasus narkoba dengan 72 tersangka," ungkap AKP Heri Nurcahyo kepada Pasundan Ekspres.
Dari kasus-kasus tersebut, 44 di antaranya merupakan kasus narkoba jenis sabu, 2 kasus narkoba jenis ganja, 11 kasus narkoba jenis farmasi, 1 kasus gorila, dan 2 kasus psikotropika. Kecamatan Subang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus narkoba tertinggi, yakni sebanyak 24 kasus.
Dari banyaknya temuan kasus yang ditangani Sat Res Narkoba Polres Subang, Kecamatan Subang mendominasi dalam peredaran narkoba.
Untuk menekan peredaran narkoba, Heri menyampaikan, pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada remaja di sekolah dan masyarakat di desa-desa di Kabupaten Subang. "Kami terus berupaya melakukan sosialisasi pencegahan kepada remaja dan masyarakat desa di Subang agar mengetahui bahaya narkoba dan menekan angka peredarannya," terangnya.
Dia juga menyebut bahwa dengan cakupan wilayah Polres Subang yang sangat luas dan jumlah penduduk yang banyak, terdapat banyak perkara yang harus ditangani setiap bulannya.
Heri mengimbau masyarakat Kabupaten Subang untuk melaporkan kepada Sat Res Narkoba Polres Subang melalui call center 110 apabila melihat atau mengetahui aktivitas peredaran narkoba dan obat keras tanpa izin. "Dengan partisipasi aktif masyarakat, polisi dapat dengan cepat menindaklanjuti informasi dan menjaga keamanan wilayah," pungkasnya.(cdp/sep)
Distribusi kasus narkoba di Kabupaten Subang meliputi:
- Kecamatan Jalancagak: 2 kasus
- Kecamatan Subang: 24 kasus
- Kecamatan Cibogo: 1 kasus
- Kecamatan Kalijati: 5 kasus
- Kecamatan Cipeunduey: 2 kasus
- Kecamatan Pabuaran: 3 kasus
- Kecamatan Sukasari: 1 kasus
- Kecamatan Pusakajaya: 3 kasus
- Kecamatan Pusakanagara: 2 kasus
- Kecamatan Pamanukan: 2 kasus
- Kecamatan Ciasem: 2 kasus
- Kecamatan Blanakan: 1 kasus
- Kecamatan Purwadadi: 1 kasus
- Kecamatan Binong: 1 kasus
- Kecamatan Pagaden: 10 kasus