Daerah

PPS Terima Berkas dan Seleksi Administerasi KPPS

Ketua PPK Binong
Ketua PPK Binong Rama Kurniawan saat monitoring proses rekrutmen calon anggota KPPS di PPS Desa Kihiyang,   Minggu ( 22/9).(Dadan Rmadan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang membutuhkan 18.564 orang untuk ditempatkan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 2.652  TPS  di 30 PPK se-Kabupaten Subang. KPPS itu nantinya sebagai ujung tombak teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS, pada Pilkada Serentak  tahun  2024 ini.

Saat inipun, hasil pantauan Pasundan Ekspres, sejak dibuka pendaftaran oleh PPS dari tangga 17 hingga 28 September ini, PPS yang berkedudukan di desa, telah menerima berkas pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi KPPS.

Selanjutnya proses seleksi administrasi itu, juga dilakukan PPS dari tanggal 18 hingga 29 September ini. Kemudian sesuai jadwalnya PPS akan mengumumkan hasil seleksi calon anggota KPPS tersebut tanggal 30 September hingga 2 Oktober nanti.

Seperti yang dikatakan Ketua PPS Desa Kihiyang Kecamatan Binong Mahmudin Kosasih, saat ini pihaknya masih menerima berkas pendaftaran calon anggota KPPS di sekretariat. Dan berkas yang diterima langsung diverifikasi bila ada kekurangan agar segera melengkapinya, sesuai persyaratan yang sudah disebarkan lewat medsos ataupun spanduk yang tertera di desa, seperti usia, pendidikan, KTP, surat keterangan sehat dokter dan lain lain. "Ya kita masih nerima berkas persyaratannya, kita seleksi berkasnya lengkap atau tidak, kalau tidak lengkap bisa segera dilengkapi. Dan kebutuhannya sama tiap TPS hanya 7 orang KPPS,"  katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Binong Rama Kurniawan, menyampaikan, bahwa saat ini PPK masih memonitoring tahapan rekrutmen calon KPPS tersebut ke PPS seKecamatan Binong 

Monitoring tersebut dimaksudkan, untuk melihat kondisi di lapangan secara langsung, apabila ada kendala atau apapun itu, PPS segera berkomunikasi dengan PPK, agar dalam proses rekrutmen berjalan lancar.

Menurutnya, keberadaan dan fungsi KPPS akan sangat menentukan keberhasilan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS itu. Apalagi saat ini KPU mentargetkan partisipasi pemilih di pilkada ini sekitar 80 persen. "Jelas KPPS sangat penting, karena yang tahu persis pemilih itu kan KPPS, yang mengundang juga KPPS, mereka lebih dekat dengan pemilih, maka jadi kunci keberhasilan peningkatan persentase kehadiran pemilih," kata Rama.

Diapun menyampaikan bahwa kebutuhan KPPS di wilayah PPK Binong sebanyak 539 orang tersebar di  77 TPS 
Sementara itu di wilayah  PPK kecamatan lainnya,  PPS nya juga sedang dalam proses penerimaan berkas pendaftaran calon KPPS dengan jumlah kebutuhan berbeda beda, sesuai jumlah TPSnya.

Seperti di Kecamatan Pagaden  kebutuhan KPPS sebanyak 721 orang tersebar di 103 TPS, Kecamatan Pagaden Barat sebanyak 441 orang tersebar di 63 TPS, dan untuk wilayah Kecamatan Cipunagara  sebanyak 763 orang  tersebar  di 109 TPS. (dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua