PASUNDAN EKSPRES - PT Bank Central Asia Tbk. berencana melakukan perubahan biaya ganti dan cetak kartu debit ATM BCA pada awal Januari mendatang.
Penyesuaian biaya ganti dan cetak kartu ATM BCA ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan transaksi.
Adapun penyesuaian tarif ini akan diberlakukan oleh BCA mulai 15 Januari 2025 mendatang.
"Untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan transaksi Anda, mulai 15 Januari 2025 terdapat penyesuaian biaya ganti/cetak kartu Debit BCA," tulis BCA dalam keterangan tertulis di situs resminya, dikutip Selasa (24/12).
BCA juga menyampaikan bahwa pengenaan biaya ganti dan cetak kartu debit ATM BCA ini akan berlaku untuk penggantian kartu ATM yang akan atau telah expired (kedaluwarsa).
"Penyesuaian biaya di atas termasuk untuk penggantian kartu Debit BCA yang akan/telah expired," jelasnya.
Lantas, berapa biaya ganti dan cetak kartu debit ATM BCA yang akan berlaku mulai 15 Januari 2025 nanti?
Berikut daftar biaya ganti dan cetak kartu debit ATM BCA terbaru yang dilansir dari situs resmi BCA.
Daftar Biaya Ganti dan Cetak Kartu Debit ATM BCA Tahun 2025
- Kartu debit Paspor BCA Blue: Rp 20.000 (Biaya sebelumnya: Rp 10.000)
- Kartu debit Paspor BCA Gold: Rp 20.000 (Biaya sebelumnya: Rp 15.000)
- Kartu debit Paspor BCA Platinum: Rp 20.000 (Biaya tetap)
- Kartu debit Tahapan Xpresi: Rp 25.000 (Biaya tetap)
- Kartu Counter: Rp 20.000 (Biaya sebelumnya: Rp 10.000)
- Simpanan Pelajar: Rp 20.000 (Biaya sebelumnya: Tidak ada)
- TabunganKu: Rp 20.000 (Biaya sebelumnya: Tidak ada)
- BCA Dollar: USD 1,5/SGD 2 (Biaya sebelumnya: Tidak ada)
Bagi nasabah BCA yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai perubahan biaya ganti dan cetak kartu debit BCA, dapat langsung menghubungi Halo BCA 1500888 atau mention akun Twitter @HaloBCA. (inm)