PASUNDAN EKSPRES - Harga emas Antam pada Kamis, 26 Desember 2024, tercatat stabil di angka Rp1.520.000 per gram, sama seperti harga penutupan perdagangan sehari sebelumnya. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tidak mengalami perubahan, tetap di level Rp1.369.000 per gram.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga Emas Antam Hari Ini :
- 0,5 gram: Rp810.000
- 1 gram: Rp1.520.000
- 2 gram: Rp2.980.000
- 3 gram: Rp4.445.000
- 5 gram: Rp7.375.000
- 10 gram: Rp14.695.000
- 25 gram: Rp36.612.000
- 50 gram: Rp73.145.000
- 100 gram: Rp146.212.000
- 250 gram: Rp365.265.000
- 500 gram: Rp730.320.000
- 1.000 gram: Rp1.460.600.000
Potongan Pajak Pembelian Emas
Untuk pembelian emas batangan, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan stabilnya harga emas ini, emas batangan Antam tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik, terutama bagi para investor yang mencari aset lindung nilai di tengah kondisi ekonomi global.