PASUNDAN EKSPRES - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui sebuah video, Hasto menyampaikan tanggapannya terhadap kasus hukum yang menjeratnya. Namun, ia lebih banyak menyinggung aspek politik daripada membahas detail dugaan kasus suap yang dihadapinya.
"Setelah KPK menetapkan saya sebagai tersangka, sikap PDIP adalah menghormati keputusan tersebut," ujar Hasto dalam video yang diterima pada Kamis (26/12).
Hasto menegaskan bahwa dirinya adalah warga negara yang patuh terhadap hukum, sejalan dengan prinsip PDIP yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi, memastikan suara rakyat tidak dibungkam, dan menegaskan bahwa negara hukum harus tetap tegak berdiri. Selain itu, ia mengkritik perilaku otoriter yang cenderung menekan rakyatnya.
Hasto menyatakan dirinya siap menghadapi segala risiko yang muncul. Dalam videonya, ia bahkan menunjukkan buku karya Cindy Adams yang berisi kisah Bung Karno, sebagai sumber inspirasinya.
"Saya sebagai murid Bung Karno selalu memegang nilai-nilai perjuangan yang diajarkan, seperti yang tertulis dalam buku ini. Ini adalah panduan perjuangan saya," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa Bung Karno bersedia dipenjara demi melawan penjajahan, dan nilai-nilai perjuangan itulah yang kini menjadi pegangan Hasto serta kader PDIP.
Selain itu, Hasto juga menyinggung sosok tertentu yang baru saja dipecat dari PDIP, yang menurutnya memiliki ambisi untuk melanggar konstitusi dengan memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode.
Mengajak seluruh kader PDIP untuk bersatu, Hasto menyerukan agar mereka tetap kuat menghadapi tekanan yang ada.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan Ketua Umum PDIP dan partai dari berbagai upaya yang ingin merusak kewibawaan organisasi hanya demi ambisi kekuasaan.
"Demi cita-cita perjuangan dan nilai-nilai yang kita junjung, mari kita hadapi segala risiko dengan kepala tegak dan senyuman," tutup Hasto.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, terkait dugaan suap yang melibatkan caleg PDIP, Harun Masiku, kepada Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Kedua, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses penyidikan, termasuk memerintahkan Harun melarikan diri dan menghancurkan barang bukti terkait kasus tersebut.