Daerah

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Subang

Unit Raimas Polres Subang
Unit Raimas Polres Subang menggagalkan rencana tawuran remaja yang diduga akan dilakukan pada malam perayaan Natal 2024.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Unit Raimas Polres Subang menggagalkan rencana tawuran remaja yang diduga akan dilakukan pada malam perayaan Natal 2024 sekira pukul 01.30 WIB Rabu dini hari di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Petugas kepolisian mengamankan sembilan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Selain itu, polisi juga menyita tiga senjata tajam dan empat unit sepeda motor yang digunakan oleh para remaja tersebut.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam perayaan Natal. Berkat kewaspadaan tim Raimas, aksi tawuran berhasil digagalkan,” ujar Kasat Samapta Polres Subang, AKP Kayo kepada Pasundan Ekspres. 

Kayo menyampaikan, saat ini sembilan remaja beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Subang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

AKP Kayo mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di waktu-waktu rawan. 

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi kondusif, sehingga perayaan Natal berjalan aman dan damai,” ungkapnya.

Dia menegaskan, Polres Subang akan terus mengedepankan pendekatan tegas dan humanis dalam menjaga keamanan wilayah. (cdp/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua