SUBANG-Pemda mencatat nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Subang sebesar Rp6,9 triliun hingga triwulan III 2024. Hampir menyentuh target Rp7 triliun hingga penghujung 2024.
"Investasi di Subang untuk tahun 2024, di triwulan III sudah mencapai Rp6,9 trilun, sedangkan target adalah Rp7 triliun," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dikdik Solihin beberapa waktu lalu.
Mengingat saat ini telah berada di penghujung tahun, Dikdik Solihin optimis bahwa target Rp7 triliun dapat tercapai di triwulan IV.
"Kita tinggal menunggu di triwulan ke empat karena belum selesai, tapi saya yakin pasti tercapai," ucapnya.
Sementara itu, tahun 2023 DPMPTSP Subang telah memperoleh investasi sebanyak Rp 6,2 triliun, melebihi target dari DPMPTSP Jawa Barat sebanyak Rp 4 triliun.
Investasi yang masuk ke Subang tidak terlepas dari kemudahan yang diberikan oleh pemda. Di Subang telah ada Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kemudahan Investasi Di Daerah Kabupaten Subang.
"Dalam Perda tersebut sudah cukup banyak yang dikaji mulai dari banyaknya insentif, kemudahan perizinan, dan lainnya. Jadi tidak perlu khawatir untuk berinveatasi di Subang, karena semuanya sudah lengkap, aman dan nyaman," ungkap Analis Penanaman Modal DPMPTSP Muhammad Ryan Syah Putra.
Ia menambahkan, adapun Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kepelabuhan Patimban yang banyak dikolaborasikan antara BUMD dengan para calon investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Subang.
Dia mengatakan, manfaat dari investasi di Subang dapat ikut andil dalam pemasukan PAD lewat retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga dapat turut berkontribusi dalam pembangunan Subang.
"Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 berada di angka 5 persen, sedangkan Kabupaten Subang berada di angka 4,21 persen, yang artinya kita masih berada sedikit di bawah secara rata-rata provinsi, dan salah satu faktor pendukung untuk menaikan hal tersebut salah satunya lewat investasi," ucapnya.
Menurutnya investasi merupakan metode paling mudah dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Sebab, ketika ada investasi, multiplier effect ekonomi di daerah tersebut juga akan hidup.
Hal ini juga akan berdampak pada naiknya serapan tenaga kerja, pembangunan perumahan, dan lain sebagainya.
"Maka dari itu, kita inginnya Kabupaten Subang jangan sampai kurang investasinya," ucapnya.
Retribusi PBG Lebihi Target
Ia mengungkapkan, untuk capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah melebihi target tahun ini.
"Dari target terealisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diberikan kepada kami di tahun 2024 ini adalah sekitar Rp8 miliar, sedangkan saat ini sudah di angka Rp9,8 miliar, artinya melebihi target," ucapnya.
Hal tersebut karena berkat kerja keras petugas dalam memproses pembayaran retribusi PBG.
Berangkat dari sana, DPMPTSP Kabupaten Subang akan diberikan target lebih tinggi lagi untuk capaian retribusi PBG di tahun 2025, yaitu sebesar Rp 10 miliar.
"Pada tahun 2025 kita diberikan target sebesar Rp 10 miliar, kita berharap dan saya yakin bahwa target tersebut bisa tercapai," ucapnya.
Meskipun demikian, hal tersebut bukan tanpa masalah, sebab masih terdapat perusahaan yang menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga dapat menyebabkan hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) Subang.
"Kadang-kadang ada perusahaan yang nakal, yang belum apa-apa sudah mendirikan. Jadi kita harus pasang mata dan pasang telinga," ucapnya.
Lebih lanjut lagi, Dikdik menjelaskan retribusi PBG berkontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah.
Di samping itu, Dikdik juga mengungkapkan serapan tenaga kerja di Subang pada tahun 2024 telah mencapai 70 persen.
"Angka serapan karyawan di Subang itu sebanyak kurang lebih 70 persen, memang sebenarnya jika kita lihat dari kebutuhan masih belum maksimal," ucapnya.(fsh/ysp)