Internasional

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Dituduh dalam Kasus Darurat Militer

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Dituduh dalam Kasus Darurat Militer
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Dituduh dalam Kasus Darurat Militer (Image From: DailyNews)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, menjadi sorotan setelah ditangkap dan dihadapi dakwaan atas dugaan pemberontakan terkait dengan pemberlakuan darurat militer singkat pada 3 Desember lalu.

Pengacara Kim pada Kamis menyatakan bahwa pemberlakuan hukum darurat tersebut bertujuan untuk memperingatkan penyalahgunaan proses demokrasi oleh partai oposisi.

Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Dituduh dalam Kasus Darurat Militer

Kim Yong-hyun merupakan pejabat pertama yang ditahan dalam kasus ini dan kemungkinan akan menjadi yang pertama diadili sebagai tokoh utama di balik keputusan Presiden Yoon Suk Yeol untuk mengumumkan darurat militer secara tiba-tiba.

Walaupun deklarasi darurat militer tersebut hanya berlangsung selama enam jam sebelum dicabut.

Dalam konferensi pers, dua pengacara Kim, Yoo Seung-soo dan Rhee Ha-sang, membela tindakan Presiden Yoon dan klien mereka.

Menurut mereka, deklarasi tersebut diperlukan untuk mengatasi elemen anti-negara yang dianggap mengancam demokrasi di Korea Selatan.

"Darurat militer ini adalah upaya untuk memberikan peringatan, dan yang jelas adalah tidak ada korban jiwa. Pasukan militer ditarik secara tertib setelah deklarasi ini dicabut," ujar Yoo Seung-soo kepada wartawan, dikutip Reuters, Kamis (26/12). 

Yoo juga mengungkapkan bahwa Presiden Yoon menolak usulan Kim untuk memberlakukan jam malam sebagai bagian dari darurat militer. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa presiden tidak bermaksud menciptakan kegaduhan di publik.

Sementara itu, pengacara Rhee Ha-sang menyebut tuduhan pemberontakan terhadap Kim dan Yoon sebagai sesuatu yang "tidak masuk akal" dan menegaskan bahwa keputusan presiden tersebut sesuai dengan wewenang konstitusionalnya untuk memberlakukan darurat militer jika diperlukan.

Kim Yong-hyun sebelumnya mencoba bunuh diri pada 11 Desember saat dalam tahanan.

Ia mengaku bertanggung jawab penuh atas keresahan yang disebabkan oleh deklarasi darurat militer tersebut. Ia juga menekankan bahwa penyelidikan terhadap dirinya dan Presiden Yoon adalah tindakan ilegal.

Presiden Yoon Suk Yeol sendiri menghadapi tantangan hukum serius. Pada 14 Desember, parlemen mengajukan pemakzulan terhadapnya, bahkan dengan dukungan dari beberapa anggota partai berkuasa, Partai People Power (PPP).

Kini, nasib Yoon ada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang akan menentukan apakah ia akan dipulihkan atau dicopot dari jabatannya.

Selain itu, Yoon telah menolak untuk menghadiri panggilan pemeriksaan terkait investigasi pidana lainnya.

Ia juga belum menyerahkan dokumen hukum yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi, yang dijadwalkan akan menggelar sidang pertama pada Jumat mendatang.

Sikap Yoon yang berulang kali menolak bekerja sama dalam proses hukum telah memicu kritik tajam dan seruan dari oposisi untuk menangkapnya. Kasus ini semakin memanas, memperdalam ketegangan politik di Korea Selatan.

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua